Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Februari 2025 | 21.24 WIB

Wakil Wali Kota Banjarmasin Turun Langsung Tutup TPS Sampah Ilegal

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda memantau TPS Sampah ilegal di Jalan Lingkar Dalam depan Kompleks Mahatama di Banjarmasin Selatan. (Humas Pemkot Banjarmasin/Antara) - Image

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda memantau TPS Sampah ilegal di Jalan Lingkar Dalam depan Kompleks Mahatama di Banjarmasin Selatan. (Humas Pemkot Banjarmasin/Antara)

JawaPos.com–Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Ananda turun langsung menutup beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang dinyatakan ilegal. Salah satu titik yang didatangi Ananda yakni TPS sampah ilegal di Jalan Lingkar Dalam, depan Kompleks Mahatama, di Banjarmasin Selatan, Selasa (25/2).

”Jam 00.01 wita pada 25 Februari sudah kita nyatakan TPS sampah ini ditutup karena ilegal," ujar Ananda seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, TPS tersebut sangat penuh sampah, padahal bukan yang disiapkan Pemkot Banjarmasin untuk pembuangan sampah. ”Dulunya sini sudah ditutup, namun kembali beroperasi, memang ada sangkut-pautnya karena ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih,” terang Ananda.

Dia pun menargetkan hingga besok siang (26/2) seluruh sampah di TPS ini habis dan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di area tersebut. Demikian juga TPS sampah di Simpang Gerilya dan di RK Ilir juga harus tidak ada sampah lagi yang menumpuk.

”Meskipun yang di RK Ilir itu adalah TPS sampah resmi, namun sudah kelebihan kapasitas,” kata Ananda.

Ananda menyampaikan gerakan penuntasan TPS sampah ilegal ini sebagai salah satu langkah untuk mengatasi darurat sampah di kota ini akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI sejak 1 Februari. KLH memberikan sanksi penutupan TPAS Basirih karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Akibat sanksi  tersebut Pemkot Banjarmasin hanya bisa melakukan pembuangan sampah ke TPAS Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru. Itu pun terbatas atau hanya 200 ton per hari, padahal produksi sampah di Kota Banjarmasin mencapai 650 ton per hari.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj Ananda resmi dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, bergerak cepat mengatasi darurat sampah.

”Langkah awal kami untuk menangani sampah ini dengan fokus menangani sampah di TPS ilegal,” tandas Ananda.

Setelah ditutup, kata Ananda, tempat tersebut akan diawasi dan dijaga selama 24 jam oleh Satpol PP dan petugas dinas lingkungan hidup daerah. ”Setelah sampah dibersihkan, kami akan semprot dengan eco-enzim supaya tidak ada lagi virus, kuman, dan bau-bau tidak enak,” ucap Ananda.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore