
USUS KASUS PERSEKUSI: Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melakukan konferensi pers terkait kasus persekusi terhadap dua perempuan di kafe, Lengayang, Pessel.
JawaPos.com - Polres Pesisir Selatan Pessel, Sumatera Barat (Sumbar) mengusut kasus persekusi terhadap dua perempuan di dalam kafe yang terjadi pada Sabtu (8/4). Dari pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, tujuh saksi sudah diperiksa.
“Penyelidikan kita lakukan maraton sejak Senin hingga saat ini. Dan, telah memeriksa tujuh orang saksi. Keterangan para saksi mengerucut pada satu orang,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono seperti dilansir Padang Ekspres (Padek), Kamis (13/4).
Adapun persekusi dua perempuan di dalam kafe itu terjadi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang. Di dalam kafe itu disebut-sebut warga menyediakan perempuan pemandu lagu. Ditambah pula kafe itu beroperasi pada bulan suci Ramadan.
AKBP Novianto Taryono mengatakan, berdasar keterangan sementara dari saksi–saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan yang berada di dalam Cafe Natasya itu tidak sedang terlihat melayani tamu karaoke. “Mereka terlihat sedang duduk bermain handphone," ungkap pamen dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.Baca Juga: BMKG Imbau Warga Waspadai Potensi Rob Di Pesisir Selatan Jateng-DIJ
Beberapa saat kemudian, datang sekelompok pemuda. Mereka geram dengan keberadaan kafe karaoke yang buka di bulan Ramadan. Lantas pemuda itu langsung mengiring kedua korban ke tepi pantai Pasir Putih Kambang.
Sebagaimana video yang beredar, setelah sampai di tepi pantai, ada warga meminta para pemuda untuk membuka pakaian perempuan itu hingga telanjang. Ada yang merekam video dengan menggunakan handphone. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam Cafe Natasya masih dalam keadaan tanpa busana.
Kapolres menambahkan, modus operandi yang dilakukan sekelompok oknum warga yakni menertibkan kafe dengan fasilitas karaokenya yang menyediakan LC.
“Ada tiga poin yang secara maraton kita lakukan penyelidikan, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi, dan UU ITE. Sedangkan barang bukti (BB) yang kita amankan adalah dua stel pakaian korban yang sudah dalam kondisi rusak dan robek,” jelasnya.
Kapolres berharap kepada tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai kalangan memberikan dan kerja sama dalam penegakan hukum. “Namun perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menghargai hak setiap orang. Karena setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Jangan main hakim sendiri. Bila ditemukan ada pelanggaran hukum, laporkan segera ke aparat hukum, dan jangan main hakim sendiri yang katanya menegakkan hukum tapi melanggar hukum,” ingatnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
