
USUS KASUS PERSEKUSI: Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melakukan konferensi pers terkait kasus persekusi terhadap dua perempuan di kafe, Lengayang, Pessel.
JawaPos.com - Polres Pesisir Selatan Pessel, Sumatera Barat (Sumbar) mengusut kasus persekusi terhadap dua perempuan di dalam kafe yang terjadi pada Sabtu (8/4). Dari pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, tujuh saksi sudah diperiksa.
“Penyelidikan kita lakukan maraton sejak Senin hingga saat ini. Dan, telah memeriksa tujuh orang saksi. Keterangan para saksi mengerucut pada satu orang,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono seperti dilansir Padang Ekspres (Padek), Kamis (13/4).
Adapun persekusi dua perempuan di dalam kafe itu terjadi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang. Di dalam kafe itu disebut-sebut warga menyediakan perempuan pemandu lagu. Ditambah pula kafe itu beroperasi pada bulan suci Ramadan.
AKBP Novianto Taryono mengatakan, berdasar keterangan sementara dari saksi–saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan yang berada di dalam Cafe Natasya itu tidak sedang terlihat melayani tamu karaoke. “Mereka terlihat sedang duduk bermain handphone," ungkap pamen dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.Baca Juga: BMKG Imbau Warga Waspadai Potensi Rob Di Pesisir Selatan Jateng-DIJ
Beberapa saat kemudian, datang sekelompok pemuda. Mereka geram dengan keberadaan kafe karaoke yang buka di bulan Ramadan. Lantas pemuda itu langsung mengiring kedua korban ke tepi pantai Pasir Putih Kambang.
Sebagaimana video yang beredar, setelah sampai di tepi pantai, ada warga meminta para pemuda untuk membuka pakaian perempuan itu hingga telanjang. Ada yang merekam video dengan menggunakan handphone. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam Cafe Natasya masih dalam keadaan tanpa busana.
Kapolres menambahkan, modus operandi yang dilakukan sekelompok oknum warga yakni menertibkan kafe dengan fasilitas karaokenya yang menyediakan LC.
“Ada tiga poin yang secara maraton kita lakukan penyelidikan, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi, dan UU ITE. Sedangkan barang bukti (BB) yang kita amankan adalah dua stel pakaian korban yang sudah dalam kondisi rusak dan robek,” jelasnya.
Kapolres berharap kepada tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai kalangan memberikan dan kerja sama dalam penegakan hukum. “Namun perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menghargai hak setiap orang. Karena setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Jangan main hakim sendiri. Bila ditemukan ada pelanggaran hukum, laporkan segera ke aparat hukum, dan jangan main hakim sendiri yang katanya menegakkan hukum tapi melanggar hukum,” ingatnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
