
Kedua tersangka kasus perdagangan bayi di Kota Jogja dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIJ, Kamis (12/12). (Radar Jogja/ JPG)
JawaPos.com - Dirreskrimum Polda Jogjakarta Kombes Pol FX Endriadi membeber kasus jual beli bayi atau anak. Berdasar pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja yang dikutip pada Sabtu (14/12), ada dua orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
Mereka berinisial JE dan DM. Beraksi sejak 2010, keduanya sudah menjual 66 bayi. Harganya bervariasi, mulai Rp 55 juta - Rp 85 juta. Menurut Endriadi, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memanfaatkan bayi dari hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.
Bayi-bayi yang tidak diinginkan oleh kedua orang tua mereka, ditawarkan kepada calon adopter dengan harga yang bervariasi. Salah satu patokan harga adalah jenis kelamin dari bayi yang mereka jual belikan.
”Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” terang Endriadi dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Sabtu (14/12).
Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Jogjakarta, 66 bayi itu terdiri atas 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Seluruh bayi tersebut berasal dari hubungan gelap atau hubungan di luar pernikahan. Kepada para calon adopter, pelaku menawarkan bayi-bayi itu dengan berbagai harga.
Misalnya bayi perempuan, dihargai antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta. Kemudian bayi laki-laki dihargai antara Rp 65 juta sampai Rp 85 juta. Jual beli itu juga dilakukan dengan paket dokumen lengkap. Termasuk akta kelahiran. Sehingga proses adopsi yang ilegal terkesan legal. Oleh kedua pelaku, puluhan bayi di jual ke banyak daerah.
Kabid Humas Polda Jogja Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan. Saat ini bayi tersebut dirawat di RS Bhayangkara Jogjakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan itu kini telah diobservasi oleh Dinas Sosial Kota Jogja.
”Saat ini dua tersangka sedang dalam penahanan untuk proses penyidikan dan pendalaman fakta terkait pihak-pihak yang telah menitipkan bayi, serta pihak yang telah menerima bayi,” jelasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
