Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Desember 2024 | 04.29 WIB

Polda Jogja Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Harga Bervariasi Mulai Rp 55 Juta-Rp 85 Juta untuk Satu Bayi

Kedua tersangka kasus perdagangan bayi di Kota Jogja dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIJ, Kamis (12/12). (Radar Jogja/ JPG) - Image

Kedua tersangka kasus perdagangan bayi di Kota Jogja dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIJ, Kamis (12/12). (Radar Jogja/ JPG)

JawaPos.com - Dirreskrimum Polda Jogjakarta Kombes Pol FX Endriadi membeber kasus jual beli bayi atau anak. Berdasar pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja yang dikutip pada Sabtu (14/12), ada dua orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap.

Mereka berinisial JE dan DM. Beraksi sejak 2010, keduanya sudah menjual 66 bayi. Harganya bervariasi, mulai Rp 55 juta - Rp 85 juta. Menurut Endriadi, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memanfaatkan bayi dari hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.

Bayi-bayi yang tidak diinginkan oleh kedua orang tua mereka, ditawarkan kepada calon adopter dengan harga yang bervariasi. Salah satu patokan harga adalah jenis kelamin dari bayi yang mereka jual belikan. 

”Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” terang Endriadi dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Sabtu (14/12). 

Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Jogjakarta, 66 bayi itu terdiri atas 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Seluruh bayi tersebut berasal dari hubungan gelap atau hubungan di luar pernikahan. Kepada para calon adopter, pelaku menawarkan bayi-bayi itu dengan berbagai harga. 

Misalnya bayi perempuan, dihargai antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta. Kemudian bayi laki-laki dihargai antara Rp 65 juta sampai Rp 85 juta. Jual beli itu juga dilakukan dengan paket dokumen lengkap. Termasuk akta kelahiran. Sehingga proses adopsi yang ilegal terkesan legal. Oleh kedua pelaku, puluhan bayi di jual ke banyak daerah. 

Kabid Humas Polda Jogja Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan. Saat ini bayi tersebut  dirawat di RS Bhayangkara Jogjakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan itu kini telah diobservasi oleh Dinas Sosial Kota Jogja.

”Saat ini dua tersangka sedang dalam penahanan untuk proses penyidikan dan pendalaman fakta terkait pihak-pihak yang telah menitipkan bayi, serta pihak yang telah menerima bayi,” jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore