
Kedua tersangka kasus perdagangan bayi di Kota Jogja dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIJ, Kamis (12/12). (Radar Jogja/ JPG)
JawaPos.com - Dirreskrimum Polda Jogjakarta Kombes Pol FX Endriadi membeber kasus jual beli bayi atau anak. Berdasar pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja yang dikutip pada Sabtu (14/12), ada dua orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
Mereka berinisial JE dan DM. Beraksi sejak 2010, keduanya sudah menjual 66 bayi. Harganya bervariasi, mulai Rp 55 juta - Rp 85 juta. Menurut Endriadi, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memanfaatkan bayi dari hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.
Bayi-bayi yang tidak diinginkan oleh kedua orang tua mereka, ditawarkan kepada calon adopter dengan harga yang bervariasi. Salah satu patokan harga adalah jenis kelamin dari bayi yang mereka jual belikan.
”Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” terang Endriadi dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Sabtu (14/12).
Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Jogjakarta, 66 bayi itu terdiri atas 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Seluruh bayi tersebut berasal dari hubungan gelap atau hubungan di luar pernikahan. Kepada para calon adopter, pelaku menawarkan bayi-bayi itu dengan berbagai harga.
Misalnya bayi perempuan, dihargai antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta. Kemudian bayi laki-laki dihargai antara Rp 65 juta sampai Rp 85 juta. Jual beli itu juga dilakukan dengan paket dokumen lengkap. Termasuk akta kelahiran. Sehingga proses adopsi yang ilegal terkesan legal. Oleh kedua pelaku, puluhan bayi di jual ke banyak daerah.
Kabid Humas Polda Jogja Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan. Saat ini bayi tersebut dirawat di RS Bhayangkara Jogjakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan itu kini telah diobservasi oleh Dinas Sosial Kota Jogja.
”Saat ini dua tersangka sedang dalam penahanan untuk proses penyidikan dan pendalaman fakta terkait pihak-pihak yang telah menitipkan bayi, serta pihak yang telah menerima bayi,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022