
Kedua tersangka kasus perdagangan bayi di Kota Jogja dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIJ, Kamis (12/12). (Radar Jogja/ JPG)
JawaPos.com - Dirreskrimum Polda Jogjakarta Kombes Pol FX Endriadi membeber kasus jual beli bayi atau anak. Berdasar pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja yang dikutip pada Sabtu (14/12), ada dua orang pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
Mereka berinisial JE dan DM. Beraksi sejak 2010, keduanya sudah menjual 66 bayi. Harganya bervariasi, mulai Rp 55 juta - Rp 85 juta. Menurut Endriadi, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memanfaatkan bayi dari hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.
Bayi-bayi yang tidak diinginkan oleh kedua orang tua mereka, ditawarkan kepada calon adopter dengan harga yang bervariasi. Salah satu patokan harga adalah jenis kelamin dari bayi yang mereka jual belikan.
”Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” terang Endriadi dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Sabtu (14/12).
Berdasar hasil pendalaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Jogjakarta, 66 bayi itu terdiri atas 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Seluruh bayi tersebut berasal dari hubungan gelap atau hubungan di luar pernikahan. Kepada para calon adopter, pelaku menawarkan bayi-bayi itu dengan berbagai harga.
Misalnya bayi perempuan, dihargai antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta. Kemudian bayi laki-laki dihargai antara Rp 65 juta sampai Rp 85 juta. Jual beli itu juga dilakukan dengan paket dokumen lengkap. Termasuk akta kelahiran. Sehingga proses adopsi yang ilegal terkesan legal. Oleh kedua pelaku, puluhan bayi di jual ke banyak daerah.
Kabid Humas Polda Jogja Kombes Pol Nugroho Arianto menyampaikan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan. Saat ini bayi tersebut dirawat di RS Bhayangkara Jogjakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan itu kini telah diobservasi oleh Dinas Sosial Kota Jogja.
”Saat ini dua tersangka sedang dalam penahanan untuk proses penyidikan dan pendalaman fakta terkait pihak-pihak yang telah menitipkan bayi, serta pihak yang telah menerima bayi,” jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
