Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 16.47 WIB

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya Ungkap Berbagai Tantangan Pemberantasan Mafia Tanah di Bali

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyematkan pin emas kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya yang dianggap bereperan dalam pemberantasan mafia tanah. (Istimewa) - Image

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyematkan pin emas kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya yang dianggap bereperan dalam pemberantasan mafia tanah. (Istimewa)

JawaPos.com–Rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan 2024 digelar di kawasan Kemayoran, Kamis (14/11). Acara dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga menyematkan pin emas kepada aparat penegak hukum di daerah yang dianggap bereperan dalam pemberantasan mafia tanah.

Salah satunya kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya. Dia mengungkapkan pengalamannya dalam memberantas mafia tanah di Bali. Menurut dia, terdapat sejumlah variabel lain seperti masalah keperdataan.

”Permasalahan tanah ini tidak terlepas dari variabel lain karena tidak hanya masalah pidana. Tapi di situ juga melekat nanti masalah-masalah keperdataan juga mungkin terkait dengan masalah tata usaha negara karena terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit,” kata Daniel.

Daniel menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayah Bali secara tuntas. Salah satunya dengan menguatkan koordinasi dengan jajaran ATR/BPN.

”Mafia tanah adalah suatu kejahatan yang bisa dibilang akan menjadi ekstra ordinary. Ini lebih banyak menyentuh ke masyarakat luas. Sehingga upaya-upaya ini perlu real Kita lakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap permasalahan pidana yang berkaitan dengan kejahatan kejahatan kepertanahan,” kata Daniel Adityajaya.

”Kemudian, kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas.  Karena kalau nggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan,” sambung dia.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut, berdasar teori, hampir 60 persen persoalan tanah pasti melibatkan oknum di internal. Untuk itu, dia mewanti-wanti agar jajarannya tidak melakukan hal tersebut.

”Sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR/BPN,” ujar Nusron.

Selain dari internal, Nusron menyebut 30 persen kasus mafia tanah juga bersumber dari komponen pemborong tanah. Kemudian 10 persen sisanya disebabkan dari faktor pendukung lain seperti oknum kepala desa, notaris hingga para makelar dan perantara.

”Atau permata, persatuan makelar tanah, nah itu juga masih terlibat di dalam elemen-elemen itu,” tandas Nusron.

Dalam acara itu juga hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Kepala BIN Muhammad Herindra, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI Prim Haryadi dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Wahyu Widada.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore