Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 05.55 WIB

Soal THR, Risma: Duite Ra Ono

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) usai membuka pameran Tjamkan Pancasila di kantor Pos Indonesia di Jalan Kebun Rojo, Krembangan. - Image

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) usai membuka pameran Tjamkan Pancasila di kantor Pos Indonesia di Jalan Kebun Rojo, Krembangan.

JawaPos.com - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya belum memutuskan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkot Surabaya. Sampai hari ini, tunjangan untuk PNS yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu masih digodok.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sempat menyindir Pemkot Surabaya. Menurutnya, APBD Surabaya mencapai Rp 9 trilium lebih. Karenanya, Tjahjo berpendapat, tidak mungkin pemkot keberatan dengan kebijakannya.


Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya bukan tidak sanggup memberi THR kepada PNS. Hanya, akan sulit jika dana diambil dari APBD. Alasannya, dana APBD sudah dialokasikan pada belanja daerah.


"Enggak bisa (bayar THR). Duite ra ono (dananya tidak ada). Karena, dana pada APBD itu sudah terplotting. Misalnya untuk gaji, tunjungan dan lainnya," kata Risma ditemui wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu (6/6).


Karenanya, Risma mengaku tidak dapat mengubah angka anggarannya. Sebab, alokasi anggaran juga sudah dibicarakan dengan pihak DPRD Surabaya. Sehingga, akan sulit jika harus mengalokasikan anggaran untuk THR.


Meski ada sisa anggaran pada APBD lanjutnya, bukan berarti dana tersebut adalah uang nganggur atau tidak terpakai. Risma mengatakan, setiap ada dana berlebih, pihaknya akan menggunakan atau menyerap untuk keperluan lain.


Risma lalu mencontohkan, penyerapan gaji pegawai yang menyentuh level diatas 90 persen. Sisa dananya, dapat "diputar" untuk pengadaan proyek pembangunan. Salah satunya, pembangunan atau perbaikan saluran drainase perkotaan untuk mencegah banjir.


"Karena kalau dana berlebih itu sampai enggak terpakai, masyarakat Surabaya yang rugi," kata Risma.


Saat ini, Risma dan jajarannya masih membicarakan perintah pembayaran THR untuk PNS berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Dia juga melibatkan tenaga ahli untuk menghitung jika ada dana ABPD yang dapat dialokasikan untuk THR.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore