
Ilustrasi perkosaan. Antara
JawaPos.com – Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang, terus berjalan.
Saat ini, ketiga tersangka pelaku dititipkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum (PSR ABH) Indralaya. Karena statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH)
Kabidhumas Polda Sumatera Selatan Kombespol Sunarto mengatakan, 3 pelaku, yakni MZ, 13, NS, 12, dan AS, 12, tetap berstatus tersangka. Oleh karena itu, proses hukum tetap berjalan.
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Sunarto, Rabu (11/9).
Sejak awal penemuan jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Palembang, pada Minggu sore (1/9), pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai atensi. Petugas bergerak cepat untuk menangkap para pelaku.
"Alhamdulillah dalam jangka waktu 2x24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak," ucapnya. Sunarto memastikan penyidik tetap berpegang pada Undang-Undang dalam menyelesaikan kasus ini.
Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri mengatakan, kasus ini sudah menjadi sorotan publik, baik media lokal maupun nasional. Oleh karena itu harus dituntaskan.
"Kami memantau bahwa kasus ini memang menarik untuk kita cermati bersama. Bahwa ternyata pelakunya juga anak-anak," kata Efy.
Meski begitu, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur bahwa penahanan untuk kasus anak di bawah umur atau ABH tidak dilakukan di polres.
"Karena memang aturannya demikian. Ini akan dikembalikan kepada keluarga atau dengan lembaga kejahatan sosial yang ada di Sumatera Selatan," pungkasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
