Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 September 2024 | 15.30 WIB

3 Anak Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dititipkan ke Panti Sosial, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Ilustrasi perkosaan. Antara - Image

Ilustrasi perkosaan. Antara

JawaPos.com – Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang, terus berjalan.

Saat ini, ketiga tersangka pelaku dititipkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum (PSR ABH) Indralaya. Karena statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH)

Kabidhumas Polda Sumatera Selatan Kombespol Sunarto mengatakan, 3 pelaku, yakni MZ, 13, NS, 12, dan AS, 12, tetap berstatus tersangka. Oleh karena itu, proses hukum tetap berjalan.

"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Sunarto, Rabu (11/9).

Sejak awal penemuan jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Palembang, pada Minggu sore (1/9), pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai atensi. Petugas bergerak cepat untuk menangkap para pelaku.

"Alhamdulillah dalam jangka waktu 2x24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak," ucapnya. Sunarto memastikan penyidik tetap berpegang pada Undang-Undang dalam menyelesaikan kasus ini. 

Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri mengatakan, kasus ini sudah menjadi sorotan publik, baik media lokal maupun nasional. Oleh karena itu harus dituntaskan.

"Kami memantau bahwa kasus ini memang menarik untuk kita cermati bersama. Bahwa ternyata pelakunya juga anak-anak," kata Efy.

Meski begitu, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur bahwa penahanan untuk kasus anak di bawah umur atau ABH tidak dilakukan di polres.

"Karena memang aturannya demikian. Ini akan dikembalikan kepada keluarga atau dengan lembaga kejahatan sosial yang ada di Sumatera Selatan," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore