Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Agustus 2024 | 00.33 WIB

Polresta Barelang Geledah Kantor BP Batam Terkait Kasus Lahan

Penyidik Unit V Polresta Barelang keluar dari Gedung BP Batam saat penggeledahan terkait kasus lahan, Rabu (21/8). (Laily Rahmawaty/Antara) - Image

Penyidik Unit V Polresta Barelang keluar dari Gedung BP Batam saat penggeledahan terkait kasus lahan, Rabu (21/8). (Laily Rahmawaty/Antara)

JawaPos.com–Penyidik Kepolisian Resor Kota Barelang menggeledah kantor Badan Pengusahaan Batam. Itu terkait penyidikan perkara pengelolaan lahan hutan lindung yang melibatkan salah satu perusahaan.

Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggeledahan tersebut dalam rangka mencari barang bukti.

”Betul. Kami adakan penggeledahan karena penyelidikan terkendala pengumpulan bukti,” kata Ompusunggu seperti dilansir dari Antara.

Perwira menengah Polri itu menyebut penggeledahan yang dilakukan dalam rangka mencari dokumen berdasar perintah pengadilan. Menurut dia, penggeledahan dilakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

”Proses itu sudah dijalankan sesuai SOP,” ujar Heribertus Ompusunggu.

Dia menjelaskan langkah hukum itu dilakukan setelah dilakukan pengecekan, pengolahan lahan tersebut di atas hutan lindung. Penyidik sudah bersurat ke Badan Pertanahan BP Batam sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak diindahkan.

”Kami sudah temukan pelanggaran. PT Karlina Cahaya Batam di ruang arsip lahan,” tutur Ompusunggu.

Mengenai kasus itu, kata dia, sudah diperiksa sejumlah saksi. Sementara lahan yang dimaksudkan ini saat ini berstatus quo.

Penggeledahan tersebut telah berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan hingga berita itu diturunkan penyidik dari Unit V Polresta Barelang masih bekerja.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Pengadilan Negeri Batam Welly belum mengetahui perihal penggeledahan yang dilakukan penyidik Polresta Barelang berdasar putusan pengadilan.

”Kami belum mengetahui perihal penggeledahan tersebut,” papar Welly.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore