Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Agustus 2024 | 17.56 WIB

Pemprov Jatim Buka Rekrutmen 2.314 Formasi CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni. (Faizal Falakki/Antara) - Image

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni. (Faizal Falakki/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka rekrutmen untuk 2.314 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pelaksanaan tes secara serentak akan dilakukan pada 20 Agustus.

”Pemprov Jatim jadi magnet kuat bagi fresh graduate lulusan universitas se-Indonesia. Karena lowongan ini terbuka dan bisa diikuti pelamar dari daerah manapun termasuk luar Jatim,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Ribuan formasi itu untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari lulusan sekolah menengah atas (SMA) hingga sarjana strata 2. Formasi Pemprov Jatim, menjadi yang terbanyak di Pulau Jawa. Pemprov DKI Jakarta dibuka untuk 434 formasi, Jawa Barat 899 formasi, dan Jawa Tengah sebanyak 250 formasi. 

Dia menjelaskan, formasi CPNS tahun ini dibagi dalam dua kategori yakni formasi umum sebanyak 2.254 lowongan yang terbagi atas formasi tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Untuk formasi khusus untuk cumlaude 50 lowongan dan penyandang disabilitas 10 lowongan.

”Untuk formasi cumlaude ini hanya bisa diikuti lulusan perguruan tinggi terakreditasi unggul (A) dan terakreditasi prodi unggul (A),” jelas Yuyun sapaan akrab kepala BKD Jatim Indah Wahyuni.

Bagi formasi umum, lowongan CPNS terbuka mulai dari kualifikasi pendidikan SMA dan SMK jurusan teknik, pertanian, peternakan, dan agrobisnis. Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan diploma 3 (D3) ke atas terdapat persyaratan tambahan yakni hasil tes TOEFL.

”Lulusan SMA/SMK nilai rata-rata minimal tujuh, sedangkan sarjana minimal IPK 3 dengan ketentuan perguruan tinggi dan prodi terakreditasi,” jelas Indah Wahyuni, yang juga menjabat Pj Bupati Lumajang tersebut.

Terkait usia, dalam CPNS kali ini dapat diikuti pelamar dengan usia maksimal 35 tahun, kecuali untuk formasi dokter spesialis, usia maksimal 40 tahun. Dalam menghadapi seleksi CPNS, pelamar diimbau selalu cermat khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar. Sebab, pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore