
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 kilogram diamankan Polrestabes Medan. (Aris Rinaldi Nasution/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 kg. Petugas menangkap dua terduga pelaku membawa barang terlarang itu.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kedua pelaku berinisial MK, 27, dan RF, 28, merupakan warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap di rest area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (31/7) pukul 20.30 WIB.
”Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu-sabu 31 kg,” kata Teddy John Sahala Marbun seperti dilansir dari Antara di Medan.
Dia menyebutkan, upaya menggagalkan peredaran barang terlarang tersebut berawal dari informasi adanya mobil membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. Berdasar informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas mengikuti mobil dengan nopol BK 1070 LQA yang dikemudikan kedua pelaku.
”Saat parkir di rest area, petugas menghadang mobil pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan kardus berwarna cokelat. Setelah dicek, kardus itu berisi sabu-sabu 31 kg,” terang Teddy.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik bosnya. Kepada petugas, mereka mengaku hanya sebagai kurir disuruh seseorang mengambil barang haram itu dari Kota Tanjung Balai ke Kota Medan.
”Untuk jaringannya masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan untuk bosnya segera kita amankan,” jelas Teddy John Sahala Marbun.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil bernopol BK 1070 LQA, dan tiga unit ponsel berbagai merek.
”Karena perbuatan kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Teddy Marbun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
