
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama sejumlah mahasiswa usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7). (Pemprov Jatim untuk JawaPos.com)
JawaPos.com–Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7).
Pj Gubernur Adhy menyampaikan dalam Raperda itu, Pemprov Jatim mengusulkan perubahan pendapatan maupun belanja daerah. Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan Rp 31,418 triliun berubah menjadi Rp 31,845 triliun atau bertambah Rp 427,382 miliar.
Sementara untuk belanja daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan Rp 33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD, belanja daerah berubah menjadi Rp 35,633 triliun lebih atau bertambah Rp 2,368 triliun lebih.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar P-APBD 2024 terbagi menjadi dua bagian utama. Yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.
”Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” terang Adhy.
Sedangkan untuk urusan pemerintahan, lanjut Adhy, lebih difokuskan pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta sosial. Kemudian, pertanian dan pangan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta pemerintahan umum.
Adhy menegaskan, perubahan APBD disusun sebagai konsekuensi logis. Yakni terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, sebagaimana yang telah tertuang dalam APBD 2024.
”Perubahan APBD memuat substansi berupa penajaman-penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespons dinamika terkini,” kata Adhy.
”Di dalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran,” imbuh Adhy.
Namun dia menambahkan, usul dalam perubahan APBD 2024 telah diformulasikan dengan dasar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Adhy menyatakan, hal tersebut dengan memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik perencanaan tahunan maupun jangka menengah.
”Kami sampaikan bahwa Raperda tentang P-APBD telah dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU),” ungkap Adhy.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
