
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombespol Hadi Wahyudi. (M. Sahbainy Nasution/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan tersangka B, terduga otak pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pernah dipenjara.
”Tersangka B pernah terlibat kasus pembunuhan pada 1982 di usia 20 tahun,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombespol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.
Hadi melanjutkan, tersangka B ketika itu divonis selama empat tahun, empat bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe. Sebab terbukti bersalah melakukan tindakan menghilangkan nyawa seorang bernama Rusdi Ginting.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, kasus itu bermula pada Rabu, 16 Juli 1982. Korban Rusdi melarang B untuk memuat barang di Kompleks Tigabaru, Kecamatan Kabanjahe, Karo. Tak terima dilarang korban, B yang merupakan buruh bongkar muat kendaraan bermotor tak terima.
”Tersangka B emosi dan marah, kemudian pelaku menikam korban dengan pisau sampai korban meninggal,” ungkap Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Hadi mengatakan, B ditangkap di Kabupaten Karo, setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7) dan YT, Minggu (7/7). Lebih lanjut, dia mengungkapkan tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lain membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.
”Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan empat korban jiwa. Yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu), pada Kamis (27/6) dini hari.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
