Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Juli 2024 | 21.38 WIB

Hanya Libatkan Guru untuk MPLS, Disdik Kota Bandung Buka Layanan Pengaduan soal Perpeloncoan

Para siswa saat mengikuti kegiatan MPLS di SMPN 2 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan) - Image

Para siswa saat mengikuti kegiatan MPLS di SMPN 2 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

JawaPos.com - Hari ini, Senin (15/7), merupakan hari pertama tahun ajaran baru. Pada tahun ajaran baru tentu ada siswa baru. Mereka mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mewanti-wanti soal perpeloncoan selama MPLS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik) Kota Bandung Tantan Surya menyatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah untuk mengawasi dan memastikan tidak ada tindakan perpeloncoan.

“Mudah-mudahan tidak terjadi perpeloncoan, karena kami titip kepada para guru. Untuk MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan siswa OSIS. Jadi betul-betul ini tanggung jawab guru,” kata Tantan di Bandung sebagaimana dilansir Antara, Senin (15/7).

Tantan menegaskan, kegiatan MPLS telah diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Permendikbud itu mengatur pengenalan lingkungan sekolah diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua siswa baru.

“Jadi ini mengenalkan lingkungan saja. Karena kalau tidak ada MPLS kebayang nanti para siswa pas belajar, toilet ada di mana? Ke masjid ke mana? Ruang guru ada di mana? Seperti itu,” kata dia.

Disdik Kota Bandung telah menyosialisasikan program MPLS sesuai Permendikbud kepada seluruh kepala sekolah. Dengan MPLS itu diharapkan para siswa baru dapat mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, hingga mengembangkan interaksi positif antar-siswa.

“Yang utama adalah menjadikan sekolah sebagai rumah yang kedua, karena di sekolah lama siswa bisa sampai empat hingga lima jam paling lama. Oleh karena itu, di sekolah menjadi tanggung jawab bapak ibu guru untuk pembinaan karakter,” kata Tantan.

Lebih lanjut, dia juga mengajak orang tua turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya kegiatan MPLS. Apabila orang tua menemukan adanya indikasi perpeloncoan di sekolah, Disdik Kota Bandung membuka pengaduan melalui kanal aduan.disdik.bandung.go.id.

“Dan juga kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang pedoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan laporkan,” katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore