
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama. Polres Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
JawaPos.com - Polres Kabupaten Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik Lebaran.
"Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan mulai 18 April sampai 1 Mei 2023," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa (11/4).
Ade Jama menyebutkan kalau kendaraan berat tersebut ialah jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih.
Menurut dia, untuk kriterianya ialah mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.
Selain itu mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan. Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.
"Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis," katanya.
Menurut Ade Jama, pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama musim mudik Lebaran tahun ini, Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif.
Sementara itu, Polres Karawang mulai menutup puluhan u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang. Kasatlantas menyebutkan kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin (10/4) sampai 2 Mei 2023.
Putaran balik yang ditutup selama musim mudik Lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.
Ade Jama menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.
Putaran arah itu sendiri merupakan salah satu titik rawan kemacetan. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menutup 78 u-turn yang ada di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
