Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2023 | 14.36 WIB

Satpol Tulungagung Segel Tempat Hiburan Langgar Jam Malam

Petugas Satpol PP menyegel sebuah di kafe di Kabupaten Tulungagung. - Image

Petugas Satpol PP menyegel sebuah di kafe di Kabupaten Tulungagung.

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menyegel sebuah kafe dan rumah karaoke. Sebab tempat hiburan itu nekat beroperasi hingga larut malam.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung Yulius Rama Isworo menjelaskan, sebelumnya mereka sudah diperingatkan terkait pemberlakuan jam malam selama Ramadan.

”Kami sudah upayakan persuasi dari awal supaya tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, namun mereka tetap melanggar,” kata Yulius Rama Isworo seperti dilansir dari Antara di Tulungagung.

Sebelumnya, tempat hiburan yang dikemas dalam bentuk kafe dan rumah karaoke keluarga itu sudah diberi surat peringatan (SP). Pemilik telah dipanggil dan diberi pembinaan terkait pentingnya menjaga suasana kondusif warga, khususnya umat Islam  selama Ramadan.

”Sudah kita panggil ke kantor dan kita beri SP (surat peringatan) I,” kata Yulius.

Ternyata SP yang berlaku selama seminggu itu tak membuat takut pengelola Kafe Sumo. Kafe tersebut tetap nekat buka dan akhirnya dirazia untuk kedua kalinya.

Kafe Sumo terkena razia petugas dua kali dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

”Belum sepekan melakukan pelanggaran, kini melanggar lagi,” ucap Yulius.

Lantaran melanggar untuk ke dua kalinya, lanjut dia, kafe tersebut akhirnya ditutup sementara selama 15 hari ke depan sesuai dengan hasil rapat tim teknis. Rapat tim teknis akan memutuskan Kafe Sumo akan ditutup sementara atau permanen.

”Itu nanti ditutup berkelanjutan atau gimana, itu bukan keputusan saya sendiri,” terang Yulius Rama Isworo.

Terkait temuan minuman beralkohol saat razia, Yulius mengatakan, temuan minuman beralkohol itu bukan kewenangan mereka untuk menindak, melainkan menjadi domain tugas jajaran kepolisian.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore