
Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak.
JawaPos.com–Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak. Pelaku adalah pria asal Malang, Jawa Timur.
”Secara singkat kami sampaikan bahwa tersangka yang di belakang saya mempunyai kurang lebih 280 website porno,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Luthfie Sulistiawan di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (6/6).
Luthfie mengungapkan, pelaku AAS, 34, asal Blimbing, Malang, itu membuat website pornografi dengan rentang waktu empat tahun atau sejak 2020. Polisi berhasil mengendus dan menangkap AAS pada 28 Mei.
”Jadi, pelaku ini membuat dan mengelola website, mentransmisikan, mendistribusikan, membuat dapat diakses website bermuatan asusila atau pornografi terutama pornografi anak,” papar Luthfie Sulistiawan.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
