
Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak.
JawaPos.com–Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak. Pelaku adalah pria asal Malang, Jawa Timur.
”Secara singkat kami sampaikan bahwa tersangka yang di belakang saya mempunyai kurang lebih 280 website porno,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Luthfie Sulistiawan di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (6/6).
Luthfie mengungapkan, pelaku AAS, 34, asal Blimbing, Malang, itu membuat website pornografi dengan rentang waktu empat tahun atau sejak 2020. Polisi berhasil mengendus dan menangkap AAS pada 28 Mei.
”Jadi, pelaku ini membuat dan mengelola website, mentransmisikan, mendistribusikan, membuat dapat diakses website bermuatan asusila atau pornografi terutama pornografi anak,” papar Luthfie Sulistiawan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
