Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Mei 2024 | 23.01 WIB

Menantu dan Mertua yang Viral Selingkuh di Serang Banten Divonis Terbukti Berzina

Ilustrasi palu hakim (JawaPos.com) - Image

Ilustrasi palu hakim (JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua di Kota Serang, Banten, yang sempat viral terbukti melakukan tindak pidana perzinaan. 
Terdakwa Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.
 
Keduanya divonis bersalah Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG. Putusan itu diketok oleh Ketua Majelis Hakim Riyanti Desiwati dengan anggota masing-masing Ali Murdiat, Dessy Darmayanti, pada Selasa (21/5).
 
"Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum," sebagaimana bunyi putusan dikutip dari Direktori Putusan MA, Kamis (23/5).
 
 
Terdakwa Rozi bin Sukri divonis sembilan pulan pidana oleh Pengadilan Negeri Serang. Sementara, Rihanah divonis pidana delapan bulan.
 
Kasus perzinahan antara mertua dan menantu ini sempat viral setelah Norma Risma, mantan istri Rozy mengunggah kisahnya ke media sosial pada Desember 2022 silam.
 
Setelah video yang diunggahnya viral, Norma melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu, 21 Januari 2023.
 
 
Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official. Proses hukum yang menjerat mantan suami dan ibu kandung Norma ini berlangsung cukup lama.
 
Hampir setahun setelah penetapan tersangka, kasus perzinaan itu akhirnya diputus oleh majelis hakim PN Serang.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore