Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Mei 2024 | 23.23 WIB

Ini Tampang Malin Motor di Semarang yang Memakai Daster, Pelaku: Itu Punya Nenek, Saya Pakai Buat Nutupin Tato

Pelaku curanmor Dio Rizky Arviantara, 28, warga Semarang Barat mengaku daster tersebut milik neneknya dan sengaja di pakai untuk menutupi tato ditubuhnya supaya tidak teridentifikasi. - Image

Pelaku curanmor Dio Rizky Arviantara, 28, warga Semarang Barat mengaku daster tersebut milik neneknya dan sengaja di pakai untuk menutupi tato ditubuhnya supaya tidak teridentifikasi.

 
JawaPos.com - Kasus pencurian sepeda motor dan pelakunya memakai daster. Pelaku, Dio Rizky Arviantara, 28, warga Semarang Barat mengaku daster tersebut milik neneknya dan sengaja di pakai untuk menutupi tato ditubuhnya supaya tidak teridentifikasi. 
 
"Daster milik nenek lagi dijemur, saya ambil buat nutupin tato," ungkap pelaku saat dihadirkan rilis di Polrestabes Semarang, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (13/5).
 
Pelaku melakukan aksi curanmor sendirian, di halaman parkiran hotel tepatnya di Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul Semarang Barat Kamis (18/4), sekitar pukul 03.30. Diawali saat pelaku datang ke hotel tersebut, alasannya akan kencan dengan perempuan. 
 
"Saya mau check-in. Tapi gak jadi. Ketika masuk, motor saya tak parkir disebelah motor Vario (korban). Terus saya pegang, tidak dikunci setang. Saya lihat kuncinya di dashboard motor," jelasnya. 
 
Melihat hal tersebut, kemudian timbul rencana jahat melakukan curanmor. Pelaku keluar menuju tempat neneknya, berlokasi di Jalan Sri Rejeki Semarang Barat. Kemudian melanjutkan rencana berikutnya, dengan memakai daster milik neneknya yang berada di tempat jemuran. 
 
"Kemudian saya kembali lagi (hotel), motor tak parkir di warung, terus memakai daster dekat PDAM, samping hotel. Lalu jalan kaki masuk ke hotel, ngambil motor," bebernya. 
 
Penggalan rekaman CCTV terlihat, pelaku jalan kali langsung menuju motor matic yang sedang terparkir. Hanya hitungan detik, dengan cepat pelaku langsung membawa kabur motor Vario bernopol AD 5776 BED, milik korban yang terparkir di halaman hotel.
 
Setelah melancarkan aksinya, motor hasil curian dibawa ke rumahnya asalnya di wilayah Kecamatan Ngaliyan. Kemudian, setelah itu mengambil motor miliknya yang ada di warung. Setelah beres, esok harinya kabur ke Jawa Barat dengan mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. 
 
"Kerja disana (Jabar) jadi kernet. Motor dipakai sendiri, tidak dijual," jelasnya. 
 
Pelaku juga mengaku, sekarang ini telah dikaruniai dua orang anak. Selain itu jhga mengaku, pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan divonis hukuman 2 tahun penjara. Namun hanya menjalani 1,5 tahun lantaran sisanya remisi. 
 
"Kasus 365 di mijen, kena dua tahun," katanya. 
 
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, saat berada di warung nasi goreng Jalan raya Losarang, Kecamatan Kandanghaur Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 00.15. 
 
"Dalam aksinya pakai daster seolah olah perempuan. motor itu adalah milik karyawan hotel tapi lalai, seharusnya (kunci motor) tidak ditaruh di dasbor," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. 
 
Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
 
Sebelumnya diberitakan, pelaku aksi pencurian motor (Curanmor) terus melakukan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga merubah penampilan, yakni mengenakan daster yang diduga supaya tidak mengundang kecurigaan. (mha)
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore