
ilustrasi tambang
JawaPos.com - Masyarakat Suku Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta masyarakat dan pemerintah untuk melakukan pengawasan aktivitas tambang ilegal wilayah tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Nifasi Aser Monei dalam wawancaranya di Jakarta, belum lama ini.
Aser menegaskan bahwa ia dan warganya menolak masyarakat dari luar Nifasi memasuki dan melakukan aktivitas tambang ilegal, kecuali perusahaan yang sudah melakukan izin dan legalitas tercatat negara.
"Di Kampung Nifasi ini yajg boleh beroperasi hanya yang memiliki izin resmi adat wilayah. Perusahaan yang berizin di sini hanya PT Kristalin Ekalestari. Di luar itu, kami anggap itu ilegal," ucap Aser bersama Tokoh Adat Wanita Yantris Monei.
Aser juga menambahkan,selain menolak aktivitas dilakukan oleh masyarakat di luar Nifasi, penambang ilegal memberikan dampak bahaya jika melakukan aktivitas secara manual atau tanpa dilakukan tenaga professional.
"Jika dilakukan oleh bukan tenaga professional maka berdampak bahaya memakan korban jiwa dan lingkungan seperti longsor dan menimpa masyarakat Desa kami yang dirugikan. Itu yang kita hindari," imbuhnya.
Mengomentari hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Kristali Ekalestari Andito Prasetyowan menerangkan, pihaknya meminta pemerintah setempat untuk turun tangan dan mencarikan solusi terkait aktivitas tambang ilegal itu.
Kepala Suku Desa Nifasi Aser Monei dan Tokoh Wanita Adat Suku Nifasi Yantris. (Istimewa)
"Di manapun kegiatan usaha, yang tidak berkepentingan masuk ya jelas tidak diperbolehkan masuk dan melakukan aktivitas," terang Andito.
Ia juga menambahkan jangan sampai kegiatan sekelompok orang mengganggu usaha yang sudah berjalan berdampak ke masyarakat lain.
"Jangan sampai aktivitas orang lain yang bukan bagian dari kami menjadi berdampak masyarakat sekitar. Kami minta pemerintah setempat harus turun tangan dan mencari solusi-solusi," paparnya.
Senada dengan Andito, Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk turun tangan mengatasi solusi yang terjadi.
"Tentu kami akan tambah plang-plang informasi di lingkungan sekitar area pemilik garapan," pungkas Maria.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
