Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 April 2024 | 06.42 WIB

Meresahkan, Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjen Diamankan Polrestabes Medan

Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan yang berpangkat mayor jenderal. - Image

Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan yang berpangkat mayor jenderal.

JawaPos.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan yang berpangkat mayor jenderal.

"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jumat (26/4).

Teddy melanjutkan penangkapan tersangka bermula mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam. Kedatangan tersangka untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada hari Senin (22/4).

"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil Provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.

Setelah itu, diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan, tersangka JM menggantikan status pekerjaannya di KTP miliknya yang mana status pekerjaan wiraswasta dan diubah menjadi TNI.

"Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.

Atas perbuatan JM, dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara. Kasus yang dilakukan oleh JM, kata Teddy, akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore