
Polisi saat apel gabungan beberapa waktu lalu. (dok. Radar Trenggalek)
JawaPos.com - Keberadaan balon udara jadi sorotan Polres Trenggalek selama momen lebaran. Hal ini karena balon udara cukup membahayakan bagi warga hingga menghambat proses penerbangan.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Trenggalek, AKP Suyono. Pihaknya menyebut jika keberadaan balon udara tersebut menjadi sorotan karena dinilai berbahaya.
Bahkan, sebelumnya di beberapa daerah juga sudah terdapat kasus balon udara yang meledak dan merusak rumah milik warga.
Maka dari itu, pihaknya akan menggelar razia balon udara di wilayah Trenggalek, khususnya pada saat lebaran ketupat.
"Nanti malam (kemarin, Red) dan besok pagi (hari ini, Red) akan kami lakukan razia balon udara," ujarnya seperti dikutip dari Radar Trenggalek (Jawa Pos Group) pada Rabu (17/4).
Dalam razia tersebut setidaknya terdapat sekitar 250 personel yang akan dilibatkan. Jumlah tersebut terdiri atas personel polisi yang dibantu oleh TNI, Satpol PP, dishub, hingga organisasi masyarakat (ormas).
Personel tersebut nantinya akan disebar di beberapa titik, salah satunya ada tim yang akan berpatroli menggunakan kendaraan operasional.
Peringatan terkait larangan menerbangkan balon udara tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono sejak sebelum hari raya Idul Fitri.
Hal tersebut juga menyusul terkait adanya potensi bahaya yang ditimbulkan lantaran penggunaan balon udara di berbagai kegiatan.
Balon udara dinilai berbahaya karena terdapat bara api yang menyala sehingga dapat mengakibatkan kebakaran pada rumah hingga area persawahan warga.
"Beberapa kejadian pemadaman kebakaran itu juga disebabkan oleh balon udara," ujarnya.
Selain memicu kebakaran, balon udara juga berpotensi mengganggu lalu lintas penerbangan karena bisa terbang hingga mencapai ketinggian 150 meter.
"Balon udara bisa berdampak mengganggu lalu lintas udara untuk penerbangan," jelasnya.
Mengingat adanya dampak berbahaya dari balon udara, Polres Trenggalek telah berkoordinasi juga dengan PLN karena adanya balon udara tersebut dapat menggangu instalasi Listrik.
Dalam menindak tegas hal tersebut, Polres Trenggalek mengimbau masyarakat yang menggunakan balon udara tidak sesuai aturan akan dikenakan sanksi.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
