
Truk pengangkut sirtu yang melintas di jalan Pasuruan. Padahal, sejak 5 April, angkutan barang, kecuali mengangkut BBM, sembako, kebutuhan pokok air minum dan makanan dilarang melintas.
JawaPos.com - Sebelumnya telah diberlakukan larangan terhadap kendaraan angkutan barang atau truk untuk melintas di jalur mudik lebaran.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memperlancar jalannya arus mudik lebaran Idul Fitri 2024.
Kendati Kemenhub sudah memberlakukan larangan tersebut, kendaraan angkutan barang masih saja banyak ditemui di jalanan Pasuruan pada arus mudik lebaran.
Melansir dari Radar Bromo (Jawa Pos Group), Minggu (7/4), kendaraan angkutan barang terlarang masih banyak ditemui di Jalan Pantura maupun di JLS.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Imam SR saat melakukan pengecekan Pospam di rest area Pasuruan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan istirahat untuk mudik lebaran.
Imam menjelaskan bahwa banyak ditemukan kendaraan angkutan barang melintas di jalur mudik lebaran. Ia juga mendapati hal serupa saat patroli mengendarai roda dua.
"Temuan masih banyak mobil angkutan barang yang beroperasi. Padahal sudah ada larangan," ujarnya.
Kebijakan Kemenhub terhadap kendaraan angkutan barang tersebut juga dibenarkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota IPTU Rio Sagita. Ia mengatakan bahwa memang ada aturan tersebut, serta ada lintasan khusus untuk angkutan barang.
"Saya cek dulu. Bagaimana kondisinya," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh pengawas angkutan jalan dan terminal pada Dishub Jatim di Pasuruan, Yulianto. Ia membenarkan dikeluarkannya larangan tersebut.
Namun ada pengecualian terhadap beberapa kendaraan angkutan barang yang masih diperbolehkan untuk melintas, di antaranya BBM, sembako, kebutuhan pokok air minum dan makanan.
"Boleh mas kalau kendaraan angkutan sebatas BBM, sembako, kebutuhan pokok, air minum dan makanan," katanya.
Hal ini mengingat kebijakan tersebut secara umum sifatnya hanya pembatasan, bukan larangan masuk. Hal tersebut dilakukan agar lalu lintas mudik lebaran bisa berjalan dengan lancar.
"Apabila ke depan ditemukan kendaraan angkutan truk nekat melintas, akan ditindak tegas," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
