
Salah seorang warga terdampak tol menandatangani dokumen ganti rugi di Kantor BPN Kota Kediri. Tercatat, miliaran rupiah uang ganti rugi yang kembali dicairkan. (Foto: A yu Ismawati/JPRK)
JawaPos.com – Pembangunan fisik proyek Tol Kediri-Tulungagung terus diupayakan. Salah satunya melalui pembayaran ganti rugi yang kembali dicairkan untuk sejumlah warga terdampak di Kota Tahu.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (28/3), sebanyak tujuh bidang di Kelurahan Mojoroto kembali dibebaskan, pada hari Rabu (27/3) kemarin, dengan total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 6,3 miliar.
Diketahui, pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di ruang pertemuan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Sejumlah warga terdampak pun mulai berdatangan sedari pukul 09.00 WIB.
Menurut Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, setidaknya ada delapan bidang yang menerima pembayaran ganti rugi hari Rabu (27/3) kemarin. Namun, hanya tujuh bidang yang bisa terbayarkan.
“Setelah diteliti lebih lanjut, ada berkas yang ternyata nggak lengkap. Dan itu masih kita tunggu kelengkapannya hingga tiga hari ke depan,” tuturnya melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji.
Dengan pembayaran ganti rugi kemarin, Tutur menyebut sebanyak 278 bidang dari total 294 bidang di Kelurahan Mojoroto sudah dibebaskan. Artinya, tersisa 16 bidang lagi yang menunggu pembayaran di kelurahan tersebut.
Di lain sisi, Diwangkara Prastowo, salah satu warga terdampak di Kelurahan Mojoroto yang menerima pencairan ganti rugi menyebut, dia harus melepaskan tanahnya karena sebagian rumah tinggalnya terkepras proyek strategis nasional itu.
“Bangunan kan yang kena sebagian tapi terhitungnya semuanya. Jadi tinggal tanah sisa yang nanti diajukan untuk bisa dibayarkan lagi,” ungkapnya.
Pasca menerima uang ganti rugi (UGR) Rabu (27/3) kemarin, dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.
“Mencari-cari tempat lagi. Tapi belum ketemu,” akunya.
Menurut Prastowo, dia membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan untuk mencari lokasi tempat tinggal baru.
Namun, hingga kemarin belum ada kepastian terkait kapan warga harus meninggalkan lahan yang kini sah menjadi milik negara itu.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
