
Salah seorang warga terdampak tol menandatangani dokumen ganti rugi di Kantor BPN Kota Kediri. Tercatat, miliaran rupiah uang ganti rugi yang kembali dicairkan. (Foto: A yu Ismawati/JPRK)
JawaPos.com – Pembangunan fisik proyek Tol Kediri-Tulungagung terus diupayakan. Salah satunya melalui pembayaran ganti rugi yang kembali dicairkan untuk sejumlah warga terdampak di Kota Tahu.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (28/3), sebanyak tujuh bidang di Kelurahan Mojoroto kembali dibebaskan, pada hari Rabu (27/3) kemarin, dengan total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 6,3 miliar.
Diketahui, pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di ruang pertemuan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Sejumlah warga terdampak pun mulai berdatangan sedari pukul 09.00 WIB.
Menurut Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, setidaknya ada delapan bidang yang menerima pembayaran ganti rugi hari Rabu (27/3) kemarin. Namun, hanya tujuh bidang yang bisa terbayarkan.
“Setelah diteliti lebih lanjut, ada berkas yang ternyata nggak lengkap. Dan itu masih kita tunggu kelengkapannya hingga tiga hari ke depan,” tuturnya melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji.
Dengan pembayaran ganti rugi kemarin, Tutur menyebut sebanyak 278 bidang dari total 294 bidang di Kelurahan Mojoroto sudah dibebaskan. Artinya, tersisa 16 bidang lagi yang menunggu pembayaran di kelurahan tersebut.
Di lain sisi, Diwangkara Prastowo, salah satu warga terdampak di Kelurahan Mojoroto yang menerima pencairan ganti rugi menyebut, dia harus melepaskan tanahnya karena sebagian rumah tinggalnya terkepras proyek strategis nasional itu.
“Bangunan kan yang kena sebagian tapi terhitungnya semuanya. Jadi tinggal tanah sisa yang nanti diajukan untuk bisa dibayarkan lagi,” ungkapnya.
Pasca menerima uang ganti rugi (UGR) Rabu (27/3) kemarin, dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.
“Mencari-cari tempat lagi. Tapi belum ketemu,” akunya.
Menurut Prastowo, dia membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan untuk mencari lokasi tempat tinggal baru.
Namun, hingga kemarin belum ada kepastian terkait kapan warga harus meninggalkan lahan yang kini sah menjadi milik negara itu.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
