
Salah seorang warga terdampak tol menandatangani dokumen ganti rugi di Kantor BPN Kota Kediri. Tercatat, miliaran rupiah uang ganti rugi yang kembali dicairkan. (Foto: A yu Ismawati/JPRK)
JawaPos.com – Pembangunan fisik proyek Tol Kediri-Tulungagung terus diupayakan. Salah satunya melalui pembayaran ganti rugi yang kembali dicairkan untuk sejumlah warga terdampak di Kota Tahu.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Kamis (28/3), sebanyak tujuh bidang di Kelurahan Mojoroto kembali dibebaskan, pada hari Rabu (27/3) kemarin, dengan total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 6,3 miliar.
Diketahui, pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di ruang pertemuan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.
Sejumlah warga terdampak pun mulai berdatangan sedari pukul 09.00 WIB.
Menurut Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa, setidaknya ada delapan bidang yang menerima pembayaran ganti rugi hari Rabu (27/3) kemarin. Namun, hanya tujuh bidang yang bisa terbayarkan.
“Setelah diteliti lebih lanjut, ada berkas yang ternyata nggak lengkap. Dan itu masih kita tunggu kelengkapannya hingga tiga hari ke depan,” tuturnya melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji.
Dengan pembayaran ganti rugi kemarin, Tutur menyebut sebanyak 278 bidang dari total 294 bidang di Kelurahan Mojoroto sudah dibebaskan. Artinya, tersisa 16 bidang lagi yang menunggu pembayaran di kelurahan tersebut.
Di lain sisi, Diwangkara Prastowo, salah satu warga terdampak di Kelurahan Mojoroto yang menerima pencairan ganti rugi menyebut, dia harus melepaskan tanahnya karena sebagian rumah tinggalnya terkepras proyek strategis nasional itu.
“Bangunan kan yang kena sebagian tapi terhitungnya semuanya. Jadi tinggal tanah sisa yang nanti diajukan untuk bisa dibayarkan lagi,” ungkapnya.
Pasca menerima uang ganti rugi (UGR) Rabu (27/3) kemarin, dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk mencari tempat tinggal baru.
“Mencari-cari tempat lagi. Tapi belum ketemu,” akunya.
Menurut Prastowo, dia membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan untuk mencari lokasi tempat tinggal baru.
Namun, hingga kemarin belum ada kepastian terkait kapan warga harus meninggalkan lahan yang kini sah menjadi milik negara itu.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
