Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 00.19 WIB

PT Surya Grha Utama – KSO Menjawab soal Proyek Alun-Alun Kota Kediri

Seroang pekerja di proyek Alun-Alun Kota Kediri (Foto: Wahyu Adji F/JPRK) - Image

Seroang pekerja di proyek Alun-Alun Kota Kediri (Foto: Wahyu Adji F/JPRK)

Hak Jawab PT Surya Grha Utama – KSO Terkait pemberitaan Jawapos.com dengan judul: "Buntut Putus Kontrak, Dinas PUPR Mendaftarhitamkan Kontraktor Proyek Alun-Alun Kota Kediri"

Kami, PT Surya Grha Utama – KSO, merasa penting untuk mengklarifikasi dan memberikan hak jawab atas berita tersebut, khususnya berdasarkan penilaian sementara dan rekomendasi Dewan Pers No. 294/DP/K/III/2024 tanggal 18 Maret 2024. Dalam surat Dewan Pers menunjukkan, berita Jawapos.com memiliki potensi pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik, termasuk ketidakjelasan sumber dan kurangnya keberimbangan berita, serta melanggar prinsip-prinsip verifikasi dan keberimbangan yang diatur dalam peraturan Dewan Pers.

Berita yang diterbitkan oleh Jawapos.com telah membangun narasi yang seolah-olah PT Surya Grha Utama – KSO telah resmi dimasukkan dalam daftar hitam oleh Dinas PUPR Kota Kediri terkait dengan proyek Alun-Alun Kota Kediri. Narasi ini dibangun berdasarkan informasi yang tidak akurat dan bergantung pada sumber anonim tanpa melakukan konfirmasi yang memadai kepada kami sebagai pihak yang terlibat.

Kami ingin menegaskan bahwa informasi mengenai pemutusan kontrak dan dugaan pem-blacklistan kami tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Lebih jauh, kami ingin menyoroti bahwa Inspektorat Kota Kediri telah menerbitkan rekomendasi yang secara eksplisit menegaskan bahwa perusahaan kami tidak masuk dalam daftar hitam (blacklist), suatu fakta yang jauh berbeda dari isi berita yang dimuat oleh Jawapos.com. Ini menunjukkan kesalahan fundamental dalam pelaporan dan representasi fakta yang sebenarnya.

Dalam pemberitaan berikutnya, terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara narasi yang disampaikan oleh Jawapos.com dan kenyataan. Penyampaian informasi yang salah ini telah menimbulkan persepsi negatif dan merugikan reputasi perusahaan kami di mata publik.

Kami juga mengkritik penggunaan narasumber anonim yang kontradiktif dalam berita tersebut, yang menurut kami merupakan upaya framing yang tidak bertanggung jawab.
Kami mendesak Jawapos.com untuk melakukan klarifikasi atas kontradiksi ini dan memperbaiki kesalahan pemberitaan yang telah mereka lakukan.

Oleh karena itu, kami menuntut hak jawab ini untuk diterbitkan oleh Jawapos.com sebagai bentuk tanggung jawab atas pemberitaan sebelumnya, sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers. Kami berharap klarifikasi ini dapat memperbaiki persepsi publik dan mengembalikan nama baik PT Surya Grha Utama – KSO.

Kami berkomitmen untuk terus beroperasi dengan integritas dan transparansi, menjunjung tinggi etika bisnis dalam setiap aktivitas kami. Kami berharap pemberitaan ke depan akan lebih memperhatikan akurasi, keberimbangan, dan integritas jurnalisme.

PT Surya Grha Utama – KSO

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore