
Personel Satpol PP Kotim menertibkan rumah makan yang buka selama Ramadhan.
JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menertibkan warung maupun rumah makan yang buka secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadhan 1445 Hijriah.
”Sejak kemarin kami menertibkan rumah makan maupun warung makan yang masih buka pada pagi dan siang hari, giat ini akan berlangsung selama Ramadhan,” kata Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/3).
Dia menjelaskan, penertiban itu guna menindaklanjuti surat imbauan bersama Bupati Kotim, Kapolres Kotim, dan Kepala Kantor Kemenag Kotim, menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah agar pemilik warung atau rumah makan, kedai minuman, dan kantin, tidak membuka usaha pada pagi hingga siang hari selama Ramadhan.
”Saat pembukaan Pasar Ramadhan Bupati Kotim Halikinnor kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pedagang makanan dan minuman, yang berada di pasar, terminal, dan lokasi lain agar menghargai umat Islam yang menunaikan ibadah puasa dengan mengatur cara dan jam berdagang,” ucap Muhammad Fuad Sidiq.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah turun langsung untuk melaksanakan penertiban di lapangan. Sejauh ini ada 5 warung makan yang telah diberikan pemahaman terkait peraturan selama Ramadhan.
”Terkait jumlah warung makan di Sampit saat ini kami masih melakukan pemetaan, tapi kemarin sudah ada lima warung yang kami tertibkan,” ujar Muhammad Fuad Sidiq.
Fuad menambahkan, dalam penertiban itu pihaknya mengutamakan sikap persuasif, para pemilik warung makan tidak serta merta dilarang untuk menjalankan usaha. Pedagang diberikan pemahaman agar cara yang digunakan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam surat imbauan bersama pemerintah daerah.
”Kami juga mengerti bahwa para pemilik warung makan itu ingin mencari rezeki, tapi jangan vulgar. Paling tidak ditutup sebagian menggunakan tirai dan semacamnya,” tutur Muhammad Fuad Sidiq.
Dia menambahkan, usaha warung makan masih boleh buka pada pagi hingga siang, dengan catatan menutup sebagian menggunakan kain atau terpal. Hal itu agar tidak terlalu terang-terangan untuk menghormati orang yang berpuasa. Kemudian, ketika memasuki sore hingga malam hari diperbolehkan untuk buka sepenuhnya.
Dalam penertiban selama dua hari ini, Muhammad Fuad Sidiq menyatakan, para pemilik warung makan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan. Dia berharap hal serupa dilakukan pelaku usaha lain meski belum ditertibkan Satpol PP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
