
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat menempelkan SE tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Kandat./Satpol PP Kabupaten Kediri
JawaPos.com – Operasional tempat hiburan malam, termasuk karaoke di wilayah Kabupaten Kediri diatur tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M. Solikin menyebutkan bahwa seluruh tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadhan.
Nantinya, jika ditemukan ada tempat hiburan atau karaoke yang nekat melanggar akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan lebih lanjut bahwa penutupan tempat hiburan dilakukan mulai H-1 hingga H+5 Ramadhan.
Tujuannya agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk.
“Penutupan tempat hiburan itu sudah kami sosialisasikan dengan menempelkan SE itu di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group).
Ia juga menjelaskan dalam SE No. 000.1.10/24/418.07/2024 itu telah diatur penutupan terhadap seluruh tempat hiburan.
Termasuk tempat karaoke, panti pijat, eks lokalisasi, dan permainan biliar.
Begitu juga dengan restoran yang menyediakan live music diminta meniadakan hiburan selama bulan Ramadhan.
Sementara terkait dengan banyaknya tempat hiburan yang terdapat hingga di pelosok desa, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri itu menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa.
“Jadi kami tidak tebang pilih, mau tempat hiburan yang besar atau kecil harus tutup selama bulan Ramadhan,” kata dia.
Demi memastikan aturan dalam SE itu ditaati oleh masyarakat, maka pihak Satpol PP Kabupaten Kediri akan melakukan patrol secara rutin di sejumlah tempat hiburan.
Nantinya, jika terdapat tempat hiburan yang masih nekat buka selama Ramadhan, pihaknya akan melakukan langkah tegas.
“Yang nekat buka akan kami razia,” ungkapnya.
Jika Pemkab Kediri telah mengatur tegas operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, berbeda halnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri yang masih menunggu.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
