Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Maret 2024 | 16.11 WIB

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Serukan Warga Tak Beli Kurma dari Israel saat Ramadhan

Ilustrasi buah kurma (freepik.com) - Image

Ilustrasi buah kurma (freepik.com)

JawaPos.com - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan kepada masyarakat agar tidak membeli kurma yang diproduksi dari Israel atau yang berafiliasi dengan negara tersebut karena hukumnya haram.

"Kita sudah membuat seruan yang dilarang atau haram membeli dari yang berafiliasi, apalagi kalau buah kurma itu produk Israel," kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, di Banda Aceh.

Lem Faisal menyampaikan, tidak membeli produk Israel menjadi bagian dari partisipasi masyarakat Aceh untuk menghindari dosa. Maka, sebelum membeli wajib memastikan makanan tersebut berasal dari mana.

"Apalagi untuk berbuka puasa, jangan sampai kita membeli kurma produk Israel," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, haram membeli produk kurma Israel tersebut pada transaksinya. Bukan masalah dari buah. Artinya bukan kurmanya yang haram, melainkan pemanfaatan hasil keuntungan yang diperoleh.

Lem mencontohkan, ketika masyarakat membeli produk kurma dari Israel, maka hasil dari laba itu atau pajaknya didapatkan oleh Israel, kemudian uang tersebut digunakan untuk menindas warga Palestina.

"Kita haram beli barang sama orang yang dipastikan uang yang kita kasih dari barang tersebut digunakan kepada hal-hal yang dilarang dalam agama," katanya.

Maka dari itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang ingin menikmati kurma saat Ramadhan nanti benar-benar mencari informasi terlebih dahulu apa saja produk kurma dari Israel, sehingga tidak salah membeli.

"Makanya kita mengajak umat Muslim wajib memastikan, mencari informasi, jangan sampai membeli kurma dari Israel," pungkas Lem Faisal.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore