Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 17.09 WIB

Berkendara Ugal-Ugalan, Seorang Sopir Truk Diamankan Polantas Sukabumi

Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat membekuk seorang sopir truk yang ugal-ugalan di jalan raya Sukabumi-Cianjur. (Aditya Rohman/Antara) - Image

Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat membekuk seorang sopir truk yang ugal-ugalan di jalan raya Sukabumi-Cianjur. (Aditya Rohman/Antara)

JawaPos.com – Seorang sopir truk yang berkendara secara ugal-ugalan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil ditangkap oleh Personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Ilham Yuniawan karena dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainnya.

“Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial. Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS, 29, ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya,” terang Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto pada Kamis (7/3).

Mengutip laman Antara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu (6/3) pagi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi.

Dia kemudian mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melintas melalui Jalan Lingkar Selatan.

Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, sopir truk berinisial DS, 29 malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Melihat aksi ugal-ugalan pengemudi truk tersebut, Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.

Walaupun lajunya telah dihalangi sepeda motor petugas, sopir truk bukan mengurangi kecepatan malah tancap gas hingga menyenggol sepeda motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Sopir truk tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha menambahkan keterangan dari pengemudi truk jika dirinya nekat tidak mengindahkan arahan dari petugas karena lalai akibat terlalu fokus pada aplikasi Google Maps.

Menyadari dirinya salah, DS kemudian meminta maaf secara terbuka kepada pengguna jalan dan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota karena apa yang telah dilakukannya itu mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore