Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Maret 2024 | 19.36 WIB

Suntik Dana Rp 16,3 Miliar, Pemkot Mataram Bakal Prioritaskan Proyek Pengurai Kemacetan di Rembiga

Beginilah kondisi kepadatan jalur dari arah Rembiga Kota Mataram menuju Gunungsari Lombok Barat (Lombok Post)

 
JawaPos.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Rembiga pada tahun 2024.
 
Dilansir Lombok Post (JawaPos Grup), Minggu (3/3), akan ada beberapa upaya yang dikerahkan oleh Pemkot untuk mengatasi permasalahan ini.
 
Salah satunya dengan pembukaan jalan Dakota-Kebontalo. Jalan sepanjang 3,060 kilometer dengan lebar 7 meter, dan ROW 15 meter ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,3 miliar.
 
 
“Jalan ini salah satu fokus yang diinginkan pak Wali dapat terlaksana tahun ini,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, Jumat (1/3).
 
Kendati demikian, ia mengaku masih ada sejumlah kendala untuk merealisasikan rencana ini. Salah satunya adalah status lahan yang belum dibebaskan.
 
“Estimasi kebutuhan lahannya sekitar 45.900 meter persegi,” jelasnya.
 
 
Menurutnya, lahan yang akan dibebaskan cukup luas. Oleh karena itu, ini akan menjadi PR sulit untuk Pemkot. “Itu yang akan kita pikirkan cara pembebasannya,” tekannya.
 
Selain pembukaan jalan tersebut, Lale menyebut ada upaya lainnya juga untuk mengurai kemacetan di Jalan Dr Wahidin, Rembiga. Yakni dengan mempertimbangkan pelebaran jalan.
 
“Kita diminta kaji apakah masih mungkin dilakukan pelebaran jalan di sini (jalan Dr Wahidin, Red), terutama yang sering terjadi penumpukan parkir kendaraan,” terangnya.
 
 
Sumber anggaran untuk pembiayaan pembukaan jalan dan pelebaran jalan tersebut, saat ini juga masih terus dipikirkan dan dicari jalan keluarnya.
 
“Paling tidak (untuk mendapat dukungan anggaran pusat) kita harus siapkan FS guna menyurvei wilayah yang terkena (dengan rencana pembebasan lahan),” paparnya.
 
Begitu juga terkait dokumen UKL UPL yang harus dilengkapi. “Kalau berbagai berkas itu sudah lengkap barulah kita dapat ajukan lewat dana DAK, balai jalan, atau inpres,”ungkapnya.
 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore