Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2024 | 20.47 WIB

Dishub Kabupaten Mojokerto Berencana Tertibkan Parkir Liar di Tepi Ruas Jalan RA Basuni hingga Surati Sejumlah Instansi

Sejumlah kendaraan terlihat diparkir di tepi dan trotoar Jalan RA Basuni meskipun sudah terpampang rambu larangan parkir di lokasi (Martda Vadetya/JPRM) - Image

Sejumlah kendaraan terlihat diparkir di tepi dan trotoar Jalan RA Basuni meskipun sudah terpampang rambu larangan parkir di lokasi (Martda Vadetya/JPRM)

 
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto menyoroti persoalan kendaraan yang parkir di tepi ruas Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
 
Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Dishub Kabupaten Mojokerto bakal menyurati sejumlah instansi untuk memaksimalkan area parkir yang ada di kawasan tersebut.
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan bahwa sejatinya parkir di tepi ruas jalan kabupaten masih diperbolehkan.
 
Termasuk di sepanjang ruas Jalan RA Basuni. Hanya saja, kebijakan diberlakukan setelah melihat kondisi eksisting ruas jalan yang menyempit akibat parkir kendaraan.
 
"Kalau memang kondisi jalan menyempit (karena kendaraan parkir), ada rambu larangan parkir di lokasi," terangnya dikutip Radar Mojokerto.
 
Rachmat mengaku bahwa kendaraan parkir di tepi ruas Jalan RA Basuni sudah menjadi atensi Dishub. Meski demikian, masih banyak nakal yang salah satunya menyediakan parkir di atas trotoar.
 
 
"Memang di Jalan RA Basuni ini termasuk kawasan perkantoran. Tapi sebelumnya kami sudah surati instansi-instansi tersebut untuk memaksimalkan area parkir yang ada. Supaya tidak sampai keluar di tepi jalan," ungkapnya.
 
Rachmat juga menyebutkan bahwa langkah tegas tersebut dipersiapkan untuk menanggulangi persoalan parkir di tepi jalan tersebut.
 
"Untuk parkir di atas trotoar ini bukan parkir resmi, akan segera kami tindak. Kalau memang ada instansi yang area parkirnya penuh, bisa diparkirkan di area mal pelayanan publik (MPP) Pemkab Mojokerto dan timur Dinas Pendidikan," bebernya.
 
Menurut Rachmat, area tersebut menjadi alternatif tempat parkir agar jalan RA Basuni bisa steril dari kendaraan yang parkir.
 
Hal itu dilakukan sebeb lalu lalang kendaraan di salah satu protokol Kabupaten Mojokerto tersebut relatif tinggi.
 
Sehingga, risiko terjadinya kemacetan ataupun kecelakaan akan meningkat seiring dengan menyempitnya ruas jalan akibat kendaraan yang parkir di tepi jalan.
 
"Setiap pagi kami siagakan petugas untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas di sana. Untuk upaya penertiban segera kita lalukan dalam waktu dekat ini melihat perkembangan di lokasi seperti apa," tandas Rachmat.
 
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore