Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Februari 2024 | 04.04 WIB

PLP Sebut Limbah Minyak Hitam Kotori Kawasan Pesisir Bintan

Personel Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban membersihkan limbah minyak hitam di pesisir pantai Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (24/2). - Image

Personel Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban membersihkan limbah minyak hitam di pesisir pantai Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (24/2).

JawaPos.com–Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban menyatakan, cairan limbah minyak hitam mengotori kawasan pesisir pantai di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

”Benar, kejadiannya sudah sekitar sepekan terakhir,” kata Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riono seperti dilansir dari Antara di Bintan, Sabtu (24/2).

Belum diketahui asal-usul limbah minyak hitam tersebut. Namun, diduga terbawa arus dari perairan perbatasan Bintan, Singapura, dan Malaysia. Limbah itu diduga berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi perairan tersebut.

”Sepertinya memang sengaja dibuang ke laut, lalu terbawa arus hingga ke Perairan Bintan,” ujar Sugeng.

Sugeng menyampaikan kejadian limbah minyak hitam di pesisir Bintan rutin terjadi setiap tahun, terutama saat musim angin utara. Kondisi itu merugikan nelayan lokal. sebab, limbah itu berdampak pada kerusakan alam dan biota laut sekitar. Imbasnya hasil tangkapan nelayan makin berkurang.

”Di sisi lain, juga dapat mengganggu pariwisata Bintan, karena pantai jadi kotor dan memicu wisman enggan datang,” ucap Sugeng Riono.

Sugeng menambahkan, Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama Sat Polairud Polres Bintan telah berupaya membersihkan (mengikis) limbah minyak hitam beku di sepanjang pesisir Malang Rapat. Proses pembersihan limbah itu masih terkendala dengan minimnya personel dan peralatan, mengingat area pantai yang tercemar limbah minyak hitam cukup luas.

Selain itu, hasil limbah yang sudah diangkat atau dimasukkan wadah kantong, belum diketahui harus dievakuasi ke mana.

”Kita berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan turun tangan, karena mereka yang lebih paham terkait penanggulangan limbah minyak hitam ini,” ucap Sugeng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore