
Kondisi bangunan di sepanjang Jalan Raya Bandung-Garut yang tampak porak-poranda akibat diterjang angin puting beliung pada hari Rabu (21/2) kemarin.
JawaPos.com - Fenomena angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada hari Rabu (21/2) menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bukan termasuk kategori tornado, tetapi lebih kepada angin puting beliung.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung, Teguh Rahayu.
Ia menjelaskan bahwa angin puting beliung mempunyai skala kekuatan berputar dengan kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.
Sementara tornado mempunyai skala kekuatan berputar dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam.
“Untuk fenomena tornado, kecepatan angin lebih dari 70 kilometer per jam. Sedangkan kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di Automatic Weather Station (AWS) Jatinangor sebesar 36,8 kilometer per jam,” ujar Teguh di Bandung pada hari Kamis (22/2) seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, angin puting beliung terbentuk dari sistem awan cumulonimbus yang punya karakteristik yaitu menimbulkan terjadinya cuaca ekstrim.
“Fenomena tornado itu di perairan dan bisa dilihat dari radar. Sementara puting beliung yang bisa kita lihat adalah pertumbuhan awan cumulonimbus nya,” ucapnya.
Kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang cukup singkat dengan durasi yang umumnya selama kurang dari sepuluh menit.
Meskipun demikian, tidak selalu awan cumulonimbus menimbulkan fenomena puting beliung.
“Pertumbuhan awan cumulonimbus pasti akan memicu terjadinya hujan. Puting beliung ini juga merupakan salah satu dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi,” imbuhnya.
Ia menambahkan jika fenomena yang kemarin terjadi itu merupakan tornado maka intensitasnya akan lebih dahsyat dan dengan kecepatan angin yang bisa mencapai ratusan kilometer per jam disertai dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer.
“Kalau tornado pasti dampaknya lebih dari sepuluh kilometer, namun fenomena kemarin dampaknya hanya sekitar radius tiga sampai lima kilometer,” pungkasnya.
Pihak BMKG memberikan himbauan terhadap siapa saja yang berkepentingan agar tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di sebagian besar masyarakat Indonesia.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
