Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 07.05 WIB

Tengah Malam Gubernur Irwan Datangi Mapolda Sumbar, Ada Apa?

Sejumlah awak media menunggu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang sedang membuat laporan polisi di Polda. - Image

Sejumlah awak media menunggu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang sedang membuat laporan polisi di Polda.

JawaPos.com - Rencana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan mempolisikan sejumlah pihak ternyata tidaklah sekadar gertak sambal. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melapor ke Polda Sumbar terkait namanya yang disebut-sebut berada di pusaran dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp 62,5 miliar di Dinas Prasjaltarkim.


Dari pantauan JawaPos.com, Irwan mendatangi Mapolda Sumbar pada Selasa (1/5) sekitar pukul 22.42. Sebelumnya sempat dikabarkan akan melapor sekitar pukul 21.00 WIB melalui pesan WhatsApp yang diteruskan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal.


Kedatangan Gubernur langsung diburu puluhan awak media yang sudah menunggu dua jam lebih di pelataran Mapolda Sumbar. Mengenakan jaket bercorak hitam putih pudar, Irwan langsung masuk ke ruangan Kepala SPKT Polda Sumbar, AKBP Zulkifli Malaras.


"Wah, banyak wartawan hadir ya," kata Irwan melempar senyum sesaat turun dari mobil dinasnya di depan SPKT Polda Sumbar, Selasa (1/5) malam.


Kedatangan Gubenur juga didampingi Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal dan orang dekatnya Rinaldi. Irwan juga didampingi advokat Miko Kamal. Namun, hingga kini belum jelas mengenai materi yang dilaporkan Gubernur ke Mapolda. Begitu soal posisi Miko Kamal yang notabenenya pengacara dalam pendampingan tersebut.


Hingga pukul 23.19, Selasa (1/5) ini, Irwan Prayitno masih dalam proses pembuatan laporan di SPKT Polda Sumbar. Puluhan awak media hingga larut malam ini, terus sabar menunggu kepastian substansi yang dilaporkan orang nomor satu di Provinsi Sumbar itu.


Sebagaimana pada berita sebelumnya, Kepala Biro Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan, Irwan Prayitno berencana melaporkan salah satu media yang memuat pemberitaan bahwa dirinya berada di pusaran kasus dugaan korupsi. "Sebagai warga negara melapor adalah hak bagi setiap warga negara. Termasuk Pak Gubernur," kata Jasman Rizal.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore