Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Desember 2022 | 13.17 WIB

Polda Sumut Masih Dalami TPPU Tersangka Bos Judi Apin BK

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK (dua kiri), dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara/Antara - Image

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK (dua kiri), dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara/Antara

JawaPos.com–Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mendalami pidana cuci uang tersangka bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK.

”Polda Sumut terus menelusuri aset tersangka bos judi online Apin BK meskipun kasus perjudiannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut,” kata Kabidhumas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah dilakukan Penyidik Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Setelah penyidik berkoordinasi dengan Kejati Sumut, guna efektivitas penanganan dalam penelusuran aset dan follow money dalam perkara TPPU, tersangka Apin BK dilakukan penahanan Rumah Tahanan Polisi Polda Sumut.

”Setelah kita limpahkan ke JPU, Selasa (13/12), tersangka Apin BK kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan penyidik dalam kasus TPPU. Penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan aset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin BK,” kata Kabidhumas Polda Sumut Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut milik Apin BK di Kafe Warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Total aset bos judi online Apin BK sebesar Rp 158 miliar, berupa 26 bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang serta 23 unit jetski dan kapal speedboat di Danau Toba (Kabupaten Simalungun).

Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lain milik Apin BK.

”Sebelumnya aset rumah dan lainnya senilai Rp 153 miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk melakukan tracing asset lain,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore