
Tersangka AM dalam kasus pencabulan 23 siswi SMP Gringsing saat dijenguk istrinya di ruang tahanan Kejari Kabupaten Batang, Kamis (24/11). Kutnadi/Antara
JawaPos.com–Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang memeriksa tersangka oknum guru agama berinisial AM, 33, atas kasus pencabulan terhadap 23 siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Kejari Kabupaten Batang Mukharom mengatakan, saat ini berkas perkara dinyatakan lengkap dan proses pelimpahan tahap dua.
”Pengakuan tersangka, korban sekitar 23 orang. Namun, yang melapor ke kepolisian 10 orang. Saya tidak tahu kenapa alasannya, selebihnya kok tidak mau melapor ke polisi,” kata Mukharom seperti dilansir dari Antara.
Dengan banyaknya korban dan semuanya masih di bawah umur, lanjut dia, tersangka akan dikenai pasal 82 ayat (1) juncto pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.
”Ancaman pidananya maksimum 20 tahun. Akan tetapi, karena korbannya sudah melebihi dari satu orang, ada pencabulan, ada persetubuhan, ada pemberatan, kemungkinan nanti bisa lebih dari itu, bisa saja seumur hidup, kita lihat saja bagaimana persidangannya nanti,” papar Mukharom.
Mukharom menyebutkan berapa barang bukti, antara lain, matras, pakaian korban, pakaian tersangka, dan telepon seluler. Pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Batang.
”Sudah 1 minggu, berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap (P21). Hari ini pada tahap kedua, korbannya cukup banyak sehingga kami fokuskan perkara ini,” ujar Mukharom pada Kamis (24/11).
Tersangka AM menyangkal telah memasukkan kemaluannya pada alat vital para korban. AM mengaku hanya menggesek-gesekkan saja. Namun, kata Mukharom, hasil visum terhadap korban sebaliknya.
Modus yang dilakukan AM adalah memanfaatkan kewenangannya sebagai guru pembina OSIS di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing. AM melakukan tes kejujuran secara privat untuk mencabuli korban satu per satu yang dilakukan di ruang OSIS, Ruang Kelas VIII, dan ruang kecil musala sekolah.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
