Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 November 2022 | 21.14 WIB

Perempuan Dipekerjakan di Warkop, Diklaim sebagai Pekerja Lepas

Photo - Image

Photo

Kasus Penyekapan Belasan Perempuan di Kabupaten Pasuruan

JawaPos.com – Mochammad Anshori tak melihat ada yang mencurigakan dari warung kopi (warkop) itu. Kecuali pelayannya yang gonta-ganti.

”Kami sempat tanyakan soal itu, dibilang kalau mereka pekerja freelance (lepas),” kata Aan, sapaan akrab Mochammad Anshori, pengelola ruko yang kemudian disewa menjadi warkop di Dusun Mojorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin (20/11).

Warkop itulah yang kemudian digerebek Tim Jatanras dan Renakta Polda Jatim pada Senin (14/11) pekan lalu. Di dalamnya ditemukan 19 perempuan yang menjadi korban praktik perdagangan manusia disekap di sana. Empat di antaranya masih di bawah umur. ”Saya kaget begitu dengar digerebek. Dari situ tahu ada belasan perempuan yang disekap,” ucap Aan.

Ruko di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, itu disewa DG seharga Rp 1,5 juta sebulan.

Setiap hari warkop WP GON tersebut buka selepas isya hingga tengah malam. Pagi sampai sore tutup.

Di luar soal pelayan yang gonta-ganti, Aan menyebut tidak ada hal yang patut dicurigai. ”Selama buka warkop, biasa saja aktivitasnya. Sama sekali tidak ada hal yang mencurigakan,” paparnya.

Selain DG, menurut Aan –sapaan akrab Anshori– juga ada laki-laki lain di warkop tersebut. Namanya An yang oleh DG disebut sebagai penjaga warkop.

Dari tempat yang sama pula diamankan lima terduga pelaku. Mereka diringkus dari dua lokasi. Yakni, warkop WP GON di Gempol dan wisma pelacuran di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kelimanya kini ditahan di Mapolda Jatim. Mereka adalah Dimas Galih Pratikno (DG), 29, warga Porong, Sidoarjo; Rose Nur Afni (RS), 30, warga Jakarta Barat; Adi, 42, warga Jakarta Barat; Cahyo Eko Andriyono, 26, warga Pasuruan; dan Agus Supriyanto, 31, warga Nganjuk.

Adi, Cahyo, dan Agus membantu memasarkan atau mencari pelanggan untuk para korban. Sementara itu, Dimas dan Rose adalah pasangan kumpul kebo yang berperan sebagai germo atau mucikari.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. ”Kasus terungkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di salah satu ruko Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan,” ujarnya kemarin.

Hendra menjelaskan, begitu menerima informasi itu, tim Subdit Renakta mendatangi ruko Gempol City Walk pada Senin lalu sekitar pukul 15.00. Dari dalam ruko, polisi menemukan delapan perempuan yang diduga disekap. Tiga di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan seorang penjaga ruko.

”Selain dipekerjakan di warkop, delapan perempuan itu dijual sebagai PSK dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu,” jelasnya.

Parahnya, para korban tidak boleh keluar dari ruko dan ponsel mereka disita. Mereka baru boleh keluar bila melayani tamu sebagai PSK di Pesanggrahan, Tretes, Pasuruan.

Atas dasar tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan kasus dan menuju ke Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B VIII dan Blok B X, Prigen, Pasuruan.

Di sana polisi mengamankan Dimas Galih Pratikno dan Rose Nur Afni beserta 11 perempuan. Satu orang perempuan di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, 19 perempuan yang diamankan diduga dipekerjakan oleh Dimas dan Rose Nur sebagai PSK.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore