Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 April 2018 | 00.27 WIB

Kemenag Sumbar Belum Juga Jatuhkan Sanksi Travel BMP

Pimpinan Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) saat meminta klarifikasi pihak perjalanan haji dan umroh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) atas peristiwa penelantaran jamaah umroh asal Sumbar di Mekah dan Malaysia di Kantor Kemenag Sumbar, Minggu (1/4). - Image

Pimpinan Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) saat meminta klarifikasi pihak perjalanan haji dan umroh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) atas peristiwa penelantaran jamaah umroh asal Sumbar di Mekah dan Malaysia di Kantor Kemenag Sumbar, Minggu (1/4).

JawaPos.com - Empat hari pasca ribut-ribut soal penelantaran jamaah umroh asal Sumbar di Mekah dan Malaysia, biro perjalanan haji dan umroh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) akhirnya memenuhi panggilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (1/4).


Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi perusahaan terkait yang diduga menelantarkan 121 jamaah. Baik yang telah berada di Mekah, maupun yang tengah menunggu proses keberangkatan di Malaysia.


Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Hendri mengatakan, pihaknya masih harus mempelajari hasil pertemuan hari ini sebelum menjatuhkan tindakan terhadap PT BMP. Pihaknya memandang, kedatangan BMP memenuhi panggilan Kemenag Sumbar adalah sebuah itikad baik yang menunjukkan BMP bertanggungjawab atas pemulangan dan penjadwalan ulang bagi jamaah umroh yang sudah menyelesaikan pembayaran.


"Hasil klarifikasi pihak perusahaan ini kami pelajari dulu masalahnya seperti apa. Setelah itu, baru kita ambil kesimpulan," katanya pada sejumlah wartawan, Minggu (1/4).


Pemberian sanksi tentu akan dilakukan jika memang PT BMP terbukti lalai dalam mengakomodir hak para jamaah umroh.


Sementara itu, Direktur Utama PT BMP, Edi Kurniawan menjelaskan, jika permasalahan yang membuat jamaah terlantar bermula dari proses konfirmasi deposit atas tiket yang terkendala.


Menurutnya, pihak BMP sudah menyerahkan deposit untuk pembayaran tiket pesawat jamaah pada sebuah biro perjalanan di Malaysia. Namun, karena satu dan lain hal, pihak biro perjalanan di Malaysia tidak mengkonfirmasi pembayaran tiket tersebut. 


"Terkait tiket, ada rekanan kami di Malaysia, kami sudah deposit tiket tapi tidak mereka konfirmasi. Nah ini sudah kami jelaskan kepada jamaah untuk dipahami. Kami akan bertanggungjawab kepada jamaah dan melakukan reschedule ulang," jelas Edi usai.


Pihak BMP, kata Edi, memastikan bahwa seluruh jamaah akan dipulangkan paling lambat tanggal 5 April 2018 mendatang. Beberapa hari ke depan akan dilakukan pemulangan bagi jamaah yang masih berada di Malaysia. Senin (2/4) besok akan dipulangkan satu grup dari Malaysia. Menyusul kemudian, tiga grup dipulangkan pada Selasa (3/4) dan satu grup lagi pada Kamis (5/4).


"Seluruh jamaah yang tertunda keberangkatannya akan dijadwalkan ulang pada bulan Oktober, November, dan Desember 2018," kata Edi.


Sebelumnya, 84 orang jamaah asal Sumatera Barat terkatung-katung di Mekah, Arab Saudi. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Vicky Masril, 30, salah seorang jamaah yang turut menunaikan ibadah umrah bersama PT Bumi Minang Pertiwi (BMP).


Melalui pesan WhatsApp Vicky menuturkan, dia bersama 83 orang jamaah lainnya tidak bisa masuk kamar hotel Elaff Almashar, Mekkah. "Sejak tadi malam (waktu setempat), kunci hotel kami diblokir. Kami tidak bisa masuk. Alasannya, pihak PT BMP tidak membayar sewa hotel," kata Vicky melalui pesan WhatsApp-nya kepada JawaPos.com, Kamis (29/3) sore.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore