Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2022 | 17.40 WIB

Ada Anggaran Dewan Tambahan untuk Kunker Rp 92 M, Ganjar Tolak RKPD

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Lamanya Pembahasan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng bukan disebabkan ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna. Justru pembahasan jadi lama karena DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp 92 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Anggaran Rp 92 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan RKPD antara Pemprov dan DPRD. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk perjalanan dinas anggota Dewan.

Setelah dicermati ternyata ada keganjilan. Perjalanan dinas Dewan yang diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari. Itu berarti hampir satu tahun full nantinya anggota Dewan selalu keluar kota untuk kunjungan kerja. Tidak ada waktu untuk ngantor di Gedung Berlian.

“Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari, maka Pak Gubernur menyoroti ini ‘apa ini pas apa ini pantes mas, tolong dikomunikasikan dengan Dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritás rakyat,” kata Sumarno, Kamis (3/11).

Proses komunikasi itulah yang menurut Sumarno memakan waktu lama. Akhirnya, setelah Dewan bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya, RKPD pun ditandatangani oleh Gubernur.

“Setelah kita komunikasikan, ada pengurangan anggaran tujuh miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya 11 miliar, kita alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.

Selain itu Gubernur juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan. Rupanya sebarannya tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.

“Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dań lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sumarno menegaskan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang pak gub sudah menandatangani RKPD dań ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh anggota Banggar DPRD seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. “Kalau mengaku belum tahu ya mungkin belum mengupdate saja,” katanya.

Sumarno menegaskan, jika menilik tahapan APBD sebetulnya tidak molor. Waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November. “Jadi masih aman. InsyaAllah tidak terlambat,” tegasnya.

Sedangkan terkait ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna, seperti dipersoalkan Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sumarno tidak berpengaruh. Sebab Ganjar selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.

“Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir,” katanya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore