Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 November 2022 | 12.37 WIB

Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Kepri Melarikan Diri

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. Ogen/Antara - Image

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. Ogen/Antara

JawaPos.com–Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zul Fauzi Rahman melarikan diri. Napi itu diketahui kabur setelah maghrib, Senin (31/10).

”Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan seperti dilansir dari Antara di kantornya.

Eri menjelaskan, Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober. Awalnya dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasar hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

”Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur,” ujar Eri.

Menurut dia, yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan motor. Dia sudah menjalani separo masa tahanan pada September dan bebas murni pada Mei 2023.

Menurut Eri, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022. ”Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang,” terang Eri.

Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman. Dia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian itu dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lain yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

”Juga jangan sampai memicu trauma bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan,” terang Eri.

Sebagai kepala rutan, Eri mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Dia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.

Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan. ”Kami akan evaluasi berdasar temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak,” ucap Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore