Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Oktober 2022 | 21.50 WIB

Polisi Cari Pengemudi Kapal Bawa 32 Kg Sabu-Sabu usai Terjun ke Laut

Polisi mengamankan kapal cepat yang membawa 30 bungkus sabu-sabu. Humas Polres Karimun/Antara - Image

Polisi mengamankan kapal cepat yang membawa 30 bungkus sabu-sabu. Humas Polres Karimun/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Karimun mencari pengemudi kapal cepat pembawa 32 kg sabu-sabu yang terjun ke laut setelah dikejar petugas di Perairan Selat Cacing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

”Sampai saat ini Polres Karimun masih mencari pengemudi kapal yang melarikan diri dengan terjun ke laut saat dikejar petugas,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd seperti dilansir dari Antara di Batam Kepulauan Riau, Jumat (28/10).

Harry menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada 24 Oktober. Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu di Perairan Kundur, Kabupaten Karimun.

Mendapatkan informasi tersebut, Polres Karimun berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri untuk meminjam armada kapal dan bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan. Setelah itu, kata Harry Goldenhartd, petugas kepolisian dan Bea Cukai melakukan pencarian.

Petugas berhasil menemukan kapal cepat yang diduga membawa sabu-sabu. Namun setelah didekati, pengemudi kapal langsung terjun ke laut. Petugas lalu melakukan pencarian selama dua jam tapi tidak berhasil menemukan pelaku.

”Pengemudi melompat dari kapal yang digunakan kemudian menenggelamkan diri. Lalu anggota Satres Narkoba dan Bea Cukai melakukan pengejaran dan pencarian pengemudi kapal yang melarikan diri di sekitar Perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau namun pengemudi tidak ditemukan,” tutur Harry.

Terkait kapal yang ditinggalkan, polisi menemukan 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik kemasan teh Tiongkok merek Guanyinwang berwarna hijau seberat 32 kg yang disembunyikan di dalam kapal cepat itu.

Untuk barang bukti 32 kg sabu-sabu itu saat ini telah diamankan di Polres Karimun. Sedangkan kapal cepat diamankan oleh DJBC Kepri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore