
Photo
JawaPos.com - Kepolisian Resor Tarakan melakukan pemantauan ke apotek-apotek terkait larangan peredaran obat dalam bentuk sirop yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.
"Ini soal obat sirop yang dilarang beredar itu, kami dari Polres hanya memberikan imbauan tidak hanya ke apotek ke masyarakat juga,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia di Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (22/10).
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti edaran dari Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri melalui telegram Kapolri tertanggal 21 Oktober 2022.
Terkait adanya laporan dari Kemenkes tentang perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, personel Polres Tarakan melakukan pemantauan dan imbauan ke beberapa apotek serta masyarakat terkait pelarangan peredaran dan penggunaan obat sirop untuk anak-anak.
Merujuk ke surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor SE.01.05/III/3461/2022 yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat hingga keputusan resmi diberikan.
"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan untuk pemberian imbauan ini," kata Taufik.
Menurutnya, saat ini telah ada arahan resmi dari Kapolri untuk memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Serta peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Polres Tarakan pada Jumat (21/10) sudah melakukan pemantauan pada lima apotek di Tarakan, namun bersifat imbauan, belum sampai ke pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti sirop di apotek. “Ada lima apotek, itu bisa lebih karena kan kita keliling nanti wilayah Tarakan Barat, Timur dan Tengah, Utara juga, kita masih yang dekat-dekat dulu,” katanya.
Pemantauan ke apotek-apotek dan juga gerai obat. Bahkan masyarakat juga diimbau melalui Bhabinkamtibmas setempat. “Kami monitor perkembangan selanjutnya, kita tidak melakukan tindakan apapun hanya mengimbau saja terkait surat edaran. Kami lihat perkembangannya ke depan, sesuai edaran," kata Kapolres.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
