Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2024 | 20.57 WIB

KPU Batalkan Partai Buruh dari Peserta Pemilu 2024 di Kulon Progo

Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta. - Image

Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mendiskualifikasi atau membatalkan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo. Sebab, mereka tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU DI Jogjakarta Tri Mulatsih mengatakan, sampai batas akhir pada 7 Januari, Partai Buruh menjadi satu-satunya parpol di Kulon Progo yang tidak menyerahkan LADK.

”Maka hanya di Kulon Progo, Dapil Kulon Progo Partai Buruh dibatalkan sebagai peserta pemilu,” kata Tri seperti dilansir dari Antara.

Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, manakala ada masyarakat yang mencoblos Partai Buruh di Kulon Progo, suaranya dianggap tidak sah.

Sementara, suara Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kota Jogjakarta, termasuk di level DPRD DI Jogjakarta dan DPRD RI tetap sah.

”Karena sudah dicetak, seluruh surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo nanti tetap menyertakan gambar Partai Buruh, meski tanpa disertai daftar nama caleg,” terang Tri Mulatsih.

Berdasar hasil klarifikasi, sambung Tri, Partai Buruh memang tidak memiliki pengurus di Kabupaten Kulon Progo. Termasuk tidak memiliki caleg di wilayah itu.

”Dari hasil klarifikasi, (di Kulon Progo) tidak ada pengurusnya, tidak ada calegnya,” ujar Tri Mulatsih.

Setelah LADK, menurut dia, saat ini KPU DI Jogjakarta dalam tahap menunggu laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) hingga 11 Februari. Selain itu, adapula laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan paling lambat 29 Februari.

”Itu (LPPDK) yang kalau tidak melaporkan, calonnya yang mestinya sudah terpilih tidak bisa ditetapkan,” tutur Tri Mulatsih.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore