
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta.
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mendiskualifikasi atau membatalkan Partai Buruh sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo. Sebab, mereka tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU DI Jogjakarta Tri Mulatsih mengatakan, sampai batas akhir pada 7 Januari, Partai Buruh menjadi satu-satunya parpol di Kulon Progo yang tidak menyerahkan LADK.
”Maka hanya di Kulon Progo, Dapil Kulon Progo Partai Buruh dibatalkan sebagai peserta pemilu,” kata Tri seperti dilansir dari Antara.
Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, manakala ada masyarakat yang mencoblos Partai Buruh di Kulon Progo, suaranya dianggap tidak sah.
Sementara, suara Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kota Jogjakarta, termasuk di level DPRD DI Jogjakarta dan DPRD RI tetap sah.
”Karena sudah dicetak, seluruh surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo nanti tetap menyertakan gambar Partai Buruh, meski tanpa disertai daftar nama caleg,” terang Tri Mulatsih.
Berdasar hasil klarifikasi, sambung Tri, Partai Buruh memang tidak memiliki pengurus di Kabupaten Kulon Progo. Termasuk tidak memiliki caleg di wilayah itu.
”Dari hasil klarifikasi, (di Kulon Progo) tidak ada pengurusnya, tidak ada calegnya,” ujar Tri Mulatsih.
Setelah LADK, menurut dia, saat ini KPU DI Jogjakarta dalam tahap menunggu laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) hingga 11 Februari. Selain itu, adapula laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan paling lambat 29 Februari.
”Itu (LPPDK) yang kalau tidak melaporkan, calonnya yang mestinya sudah terpilih tidak bisa ditetapkan,” tutur Tri Mulatsih.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
