Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Februari 2024, 16.05 WIB

Warga Gresik Keluhkan Oknum Jukir yang Kenakan Tarif Parkir Sepeda Listrik, Begini Tanggapan Dishub Gresik

Warga gresik keluhkan oknum jukir yang mengenakan tarif parkir ke sepeda listrik di Jalan Raden Santri. (Radar Gresik) - Image

Warga gresik keluhkan oknum jukir yang mengenakan tarif parkir ke sepeda listrik di Jalan Raden Santri. (Radar Gresik)

JawaPos.com – Sejumlah masyarakat di Gresik baru-baru ini mengeluhkan tindakan oknum juru parkir (jukir) di Jalan Raden Santri yang mengenakan tarif parkir ke sepeda listrik.

Jukir yang melakukan pungutan parkir bahkan tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna sepeda listrik. Saat diminta, jukir hanya tersenyum dan menghindar.

Warga mengeluhkan pengenaan tarif ini dilakukan oknum jukir di tengah pemerintah sedang gencar kampanye elektrifikasi.

Nur Afandi, 26, adalah salah satu pengguna sepeda listrik yang mengeluhkan hal tersebut. Afandi menuturkan bahwa dirinya dikenakan tarif parkir saat menggunakan sepeda listrik untuk membeli nasi padang di Jalan Raden Santri.

“Sejak kapan di Gresik sepeda dikenakan tarif parkir,” keluh Afandi dikutip dari Radar Gresik.

Menurutnya, pengenaan tarif parkir pada sepeda listrik bukan soal berkaitan nominal uangnya saja.

Lebih kepada Pemerintah Daerah yang selama ini belum melakukan sosialisasi terkait dengan pengenaan tarif kendaraan elektrik.

“Ini bukan soal nominal uang, namun masyarakat harus mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan tarif parkir sepeda listrik jika ini sudah diterapkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perpakiran Dinas Perhubungan Gresik, Masyhur Arif mengaku jika pengenaan tarif kepada sepeda listrik belum diatur dalam peraturan daerah tentang Retribusi Daerah.

“Karena belum ada aturannya makanya kami tidak mengimplementasikannya di lapangan,” ungkap Arif.

Meski demikian, Arif akan merespons keluhan masyarakat dengan memanggil juru parkir yang mengenakan tarif untuk dibina.

Kedepannya, pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap potensi pendapatan dari kendaraan listrik yang kini sudah semakin menjamur di Gresik. 

“Mungkin setelah adanya keluhan ini agar semakin jelas apakah sepeda listrik bisa dikenakan tarif parkir seperti sepeda motor, kita akan kaji untuk buat aturan turunan,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore