
Warga gresik keluhkan oknum jukir yang mengenakan tarif parkir ke sepeda listrik di Jalan Raden Santri. (Radar Gresik)
JawaPos.com – Sejumlah masyarakat di Gresik baru-baru ini mengeluhkan tindakan oknum juru parkir (jukir) di Jalan Raden Santri yang mengenakan tarif parkir ke sepeda listrik.
Jukir yang melakukan pungutan parkir bahkan tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna sepeda listrik. Saat diminta, jukir hanya tersenyum dan menghindar.
Warga mengeluhkan pengenaan tarif ini dilakukan oknum jukir di tengah pemerintah sedang gencar kampanye elektrifikasi.
Nur Afandi, 26, adalah salah satu pengguna sepeda listrik yang mengeluhkan hal tersebut. Afandi menuturkan bahwa dirinya dikenakan tarif parkir saat menggunakan sepeda listrik untuk membeli nasi padang di Jalan Raden Santri.
“Sejak kapan di Gresik sepeda dikenakan tarif parkir,” keluh Afandi dikutip dari Radar Gresik.
Menurutnya, pengenaan tarif parkir pada sepeda listrik bukan soal berkaitan nominal uangnya saja.
Lebih kepada Pemerintah Daerah yang selama ini belum melakukan sosialisasi terkait dengan pengenaan tarif kendaraan elektrik.
“Ini bukan soal nominal uang, namun masyarakat harus mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan tarif parkir sepeda listrik jika ini sudah diterapkan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perpakiran Dinas Perhubungan Gresik, Masyhur Arif mengaku jika pengenaan tarif kepada sepeda listrik belum diatur dalam peraturan daerah tentang Retribusi Daerah.
“Karena belum ada aturannya makanya kami tidak mengimplementasikannya di lapangan,” ungkap Arif.
Meski demikian, Arif akan merespons keluhan masyarakat dengan memanggil juru parkir yang mengenakan tarif untuk dibina.
Kedepannya, pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap potensi pendapatan dari kendaraan listrik yang kini sudah semakin menjamur di Gresik.
“Mungkin setelah adanya keluhan ini agar semakin jelas apakah sepeda listrik bisa dikenakan tarif parkir seperti sepeda motor, kita akan kaji untuk buat aturan turunan,” pungkasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
