
ILUSTRASI. Tiga orang tersangka di Bengkayang diamankan lantaran menyalahunakan distribusi pupuk bersubsidi.
JawaPos.com - Anggota Polsek Sungai Duri bersama Satintelkam Mabes Polri berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di kawasan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (30/8), tim gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial NY, JL dan PH serta barang bukti pupuk bersubsidi merek Ponska dan Urea kurang lebih 1 ton.
Kapolsek Sungai Duri, AKP Syaiful Bahri membenarkan pengungkapan penyelewengan perdagangan pupuk bersubsidi ini. "Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di salah satu gudang di Desa Sungai Raya terdapat pupuk bersubsidi yang diduga untuk dijual di atas HET," jelasnya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Sabtu (1/9).
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. "Kami lakukan penggerebekan. Dan ternyata benar di salah satu gudang milik terduga didapatkan pupuk bersubsidi yang dijual," ujarnya.
Ia menuturkan, ketiga tersangka yang terlibat ini diamankan lantaran telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Tahun 2015 dan 2013 tentang Penyelewengan dan Penyalahgunaan Fungsi untuk Sektor Pertanian.
"Yang jelas ketiga tersangka ini kita amankan lantaran telah menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, dan menjual pupuk bersubsidi di luar wilayahnya," katanya.
Syaiful mengungkapkan, tersangka menjual pupuk bersubsidi jenis Ponska ukuran 50 kilogram dengan harga Rp 2.540 per kilogram. Padahal HET-nya hanya Rp2.300.
Sedangkan pupuk Urea dijual dengan harga Rp 2.000. Padahal harga HET-nya hanya Rp 1.800 per kilogram.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, menurut keterangan ketiga tersangka, aksi mereka telah dilakukan kurang lebih setahun belakangan ini.
"Ini akan tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya kasus ini akan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Bengkayang untuk dilakukan penyelidikan. Dan akan kami panggil pihak-pihak yang bersangkutan serta saksi ahli terkait pupuk bersubsidi ini," terangnya.
Hingga kini barang bukti beserta ketiga tersangka masih diamankan dan ditahan di Mapolsek Sungai Duri.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
