Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Februari 2024 | 04.32 WIB

Sejumlah Fakta Menarik di Balik Proyek Tol Kediri-Tulungagung yang Memakan Anggaran Rp 10,256 Triliun

JALAN TOL: Sejumlah fakta menarik di balik infrastruktur Tol Kediri-Tulungagung (Ilustrasi BPJT) - Image

JALAN TOL: Sejumlah fakta menarik di balik infrastruktur Tol Kediri-Tulungagung (Ilustrasi BPJT)

JawaPos.com – Jalan Tol Kediri-Tulungagung atau biasa disebut dengan Tol Ki Agung terletak di wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Tol ini menghubungkan Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.

Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan lanjutan dari Jalan Tol Kertosono-Kediri yang akan melintasi kawasan Bandara Dhoho di Banyakan, Kabupaten Kediri. Pembangunan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur bagian selatan serta menjadi akses jalan menuju Bandara Kediri.

Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan direncanakan melewati Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Kediri, Jawa Timur.

Mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur, ketiga kabupaten/kota tersebut masuk dalam Wilayah Pengembangan (WP) Kediri dengan pusat kegiatan di Kota Kediri.

Ketiga kabupaten/kota tersebut direncanakan berfungsi sebagai daerah pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, pertambangan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perikanan, dan industri.

Tol Kediri-Tulungagung akan terealisasi, namun realisasi pembangunannya masih tanda tanya. Sembari menunggu dimulainya pembangunan itu, masyarakat wajib tahu sejumlah fakta menarik pembangunan Tol-Kediri Tulungagung.

Anggaran Rp 10,256 Triliun

Proyek Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek KPBU atas prakarsa dari PT Gudang Garam. Proyek ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger- Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan membentang sepanjang 44,52 Km dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp 10,256 triliun untuk 50 tahun masa konsesi.

Adapun lingkup proyek, yakni melakukan pendanaan pembebasan tanah, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan untuk keseluruhan ruas jalan.

Polemik Pembebasan Lahan

Makin gencarnya pembangunan infrastruktur makin banyak pula lahan yang bakal dimanfaatkan oleh pemerintah, baik itu lahan milik warga ataupun milik desa, bahkan milik negara sekalipun.

Jika lahan yang digunakan adalah milik warga untuk pembangunan proyek strategis bisa dipastikan pembebasannya pun akan tarik ulur. Ada yang tidak rela akan kepemilikan tanahnya hingga tak sesuai ekspektasi anggaran pembebasannya.

Tak terkecuali yang dialami oleh proyek pembangunan Tol Kediri-Tulungagung. Proyek ini sempat mendapatkan penolakan warga, sebab nilai appraisal tanah tak sesuai dengan ekspektasi warga.

Desa yang sempat mempertanyakan ganti rugi lahan itu di antaranya adalah Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kelurahan Panggungrejo, dan Desa Simo.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore