
Ayu Findi Antika (26), tersangka atas kasus pembunuhan remaja di Pacitan menggunakan kopi sianida. (ISTIMEWA)
JawaPos.com – Racun Sianida kembali memakan korban. Layaknya kasus Jessica Kumala Wongso dan Mirna Salihin atas kopi Sianida bertahun lalu, hal serupa juga terjadi di Pacitan, Jawa Timur baru-baru ini.
Muhamad Rizqhi Saputra (14) remaja asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan, dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah meminum kopi yang ada di rumahnya, sesaat sebelum berangkat sekolah pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan tersangka yang meracuni korban, di mana tak lain adalah tetangga korban sendiri yakni Ayu Findi Antika (26).
“Dari hasil SCI itu kami dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun jenis Sianida,” kata Agung.
Dilansir dari Radar Kudus dari Radar Madiun (Jawa Pos), Jumat (2/2), tersangka diketahui memang sengaja hendak meracuni keluarga korban.
Mulanya, sasarannya adalah ayah korban yang setiap pagi menyeduh dan minum kopi.
Lantaran kedua pihak sudah amat dekat, tersangka pun terbiasa keluar masuk rumah korban sehingga tak menaruh curiga di hari tersebut.
Saat jeda sang ayah korban membuat kopi, tersangka diam-diam memasukkan racun Sianida ke cangkir kopi tersebut. setelahnya, ia membakar bungkus racun yang konon dibelinya di marketplace.
“Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya 1 bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukin ke situ (gelas),” kata Agung.
Bukannya sang ayah, ternyata kopi beracun tersebut justru diminum oleh sang anak alias korban. Sebelum berangkat sekolah, korban mengalami muntah dan lunglai, lalu dibawa ke puskesmas. Sayangnya, nyawanya tak tertolong.
Merasa curiga, ibu korban pun melapor kepada polisi untuk menyelidiki penyebab kematian sang putra.
Motif Pelaku
Agung menerangkan, bahwa tersangka dengan korban dan keluarganya memiliki hubungan yang cukup dekat. Sehingga mereka leluasa untuk keluar dan masuk ke dalam rumah.
Dalam pengembangan kasus ini, terkuak bahwa tersangka dan keluarga korban ternyata memiliki permasalahan lain, yakni dugaan pencurian tabungan milik keluarga korban sebesar Rp 32 juta.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
