
Iva, warga yang terdampak Tol Ki Agung mengikuti audiensi di Balai Kota Kediri (Radar Kediri/Jawa Pos Group)
JawaPos.com – Masalah jual beli tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) tampaknya masih terus berlanjut.
Setelah massa mengepung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri dan Pemkot Kediri pada Rabu (24/1) silam, kini, warga terdampak pembangunan tol itu menyinggahi Balai Kota Kediri pada Kamis (1/2) atau kemarin.
Kedatangan mereka sejatinya bukan tanpa alasan. Yakni, mengikuti sesi audiensi yang diadakan di ruang rapat sekretaris daerah (sekda).
Dalam agenda itu, warga dipertemukan dengan sejumlah pihak terkait. Yaitu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, tim pengadaan tanah (TPT), dan pejabat Pemkot Kediri.
Sedangkan, pokok yang dibahas masih tetap sama. Mereka meminta tim appraisal dari kantor jasa penilai publik (KJPP) memaparkan komponen hasil penentuan harga dalam tiap itemnya secara rinci.
Sesi audiensi berlangsung sekiranya hingga dua jam. Namun, terkait pembahasan bisa dikatakan masih alot.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan warga bernama Anis Iva Permatasari. Dia mengaku bahwa setelah melakukan pembicaraan, masih urung ditemukan solusi yang konkret.
“Salah satu poin tuntutan warga itu kami minta agar tim appraisal terbuka terkait hasil appraisal,” ungkap perempuan yang berasal dari Kelurahan Gayam, Mojoroto itu, dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group).
Namun rupanya, para warga urung memperoleh gambaran yang pasti soal tuntutan mereka.
“Kami ingin tahu rincian hasil appraisal tanah dan bangunan kami. Komponen dan nilainya seperti apa,” imbuhnya sambil menginformasikan bahwa hal tersebut sama sekali belum dijelaskan kepada warga.
Padahal seharusnya, warga bisa mendapatkan hasil penaksiran harga secara rinci.
Tetapi, pihak tim penilai dari KJPP sebelumnya menyampaikan jika data yang diminta warga baru bisa diungkap ketika ada gugatan yang dilayangkan ke pengadilan.
Anis berharap, keinginan warga ini bisa dibantu oleh TPT. Sehingga warga bisa memperoleh datanya tanpa harus melewati jalur hukum.
Jadi, kehadiran KJPP kemarin masih belum membantu soal rincian hasil appraisal aset yang terdampak pembangunan tol.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
