Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Januari 2024 | 23.47 WIB

KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Ihwal Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup BPPD Sidoarjo

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Antara/Maruli - Image

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Antara/Maruli

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/1).

Dilansir dari ANTARA, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkup BPPD Kabupaten Sidoarjo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim KPK.

Terkait kasus tersebut, KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai, dokumen, hingga mobil.

“Selasa (30/1), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” ujar Ali Fikri, selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, pada Rabu.

Ali menyampaikan bahwa tim penyidik dari komisi antirasuah berhasil mengamankan tiga unit mobil, dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

Meski begitu, Ali belum menyampaikan lebih lanjut terkait nominal uang yang berhasil diamankan.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” pungkasnya Ali.

Terkait dokumen yang berhasil diamankan, Ali menyampaikan bahwa dokumen tersebut memiliki keterkaitan dengan pemotongan dana insentif.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” tutur Ali lebih lanjut.

Ali menambahkan bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan akan menjalani proses analisis oleh tim penyidik.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Sebelumnya diinformasikan bahwa KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore