
ilustrasi mutasi jabatan. (dok Radar Jombang)
JawaPos.com - Baru-baru ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjadi perbincangan publik usai mutasi perangkat desa yang dianggap berpolemik.
Hal itu berawal dari adanya kejanggalan terkait pergeseran Sekretaris Desa (sekdes) dan kaur umum, yang diduga bergulir secara tak prosedural atau melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dilansir Radar Mojokerto (JawaPos Grup), pada Rabu (31/1), Plt Camat Mojosari, Yulius Bakhtiar, menyebut, mutasi perangkat desa yang berlangsung di Desa Menanggal itu memang menjadi penyebab masalahnya.
Pelantikan yang berlangsung di pendapa desa Menanggal pada Senin (22/1) lalu, menurutnya dianggap tidak sah.
’’Mutasi yang dilakukan tidak sesuai prosedur atau regulasi,’’ ungkap Yulius.
Untuk diketahui, mutasi yang dilakukan Kepala Desa Menanggal, Mochammad Irvan ini menyasar sekdes dan kaur umum. Dan informasinya, kedua perangkat tersebut dilakukan lukir (rotasi).
Menurutnya, pelantikan itu diduga melenceng dari Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Merespon dugaan tersebut, Yulius pun mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan. ’’Kami sudah melakukan pembinaan dengan memanggil kades dan sekdes kalau mutasi tidak sesuai Perbup Nomor 85 Tahun 2018 tentang perangkat desa,’’ tegasnya.
Jika ditinjau dari regulasi tersebut, salah satu syarat mutasi adalah harus adanya kekosongan jabatan terlebih dulu.
Sementara, di Desa Menanggal itu tidak ada. Selain itu, syarat mutasi lainnya adalah harus dilakukan dengan rekomendasi camat.
Sementara pada mutasi sepekan lalu, hal itu tidak seperti tidak diperdulikan.
’’Bahwa mutasi perangkat desa bisa dilaksanakan kalau ada jabatan perangkat desa yang kosong dan ada rekomendasi dari camat. Tapi dua syarat itu tidak terpenuhi,’’ tuturnya.
Mutasi yang dianggap melenceng ini juga akhirnya berkembang menjadi atensi pemerintah daerah.
Bahkan, tim pengawas diketahui sudah melakukan rapat internal untuk mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
’’Sudah kita rapatkan dengan DPMD, tentang masalah ini dengan mengundang inspektorat, kesbangpol, dan kabag hukum, serta kabag pemerintahan,’’ jelasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
