Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Januari 2024 | 13.16 WIB

Pemkot Surakarta Sebut Larangan Penjualan Daging Anjing Baru Imbauan

Ilustrasi tempat penampungan anjing. - Image

Ilustrasi tempat penampungan anjing.

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta menyebut larangan penjualan daging anjing hingga saat ini baru bersifat imbauan. Sebentar lagi akan diatur dalam bentuk surat edaran.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, sebelumnya sudah ada surat edaran (SE) dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Peternakan terkait penjualan dan konsumsi daging anjing.

”Selain itu ada SE dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah,” kata Eko Nugroho Isbandijarso seperti dilansir dari Antara.

Meski demikian, menurut dia, untuk Kota Surakarta belum ada aturan maupun imbauan.

”Untuk Kota Surakarta memang belum, namun kemarin sudah dirapatkan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk membahas mengenai SE tersebut,” ujar Eko Nugroho Isbandijarso.

Dia mengatakan, saat ini SE dalam proses penyusunan sebagai dasar bagi pemerintah dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi daging anjing karena merupakan makanan non pangan.

”Kami bisanya baru SE karena untuk undang-undang (UU) tentang pelarangan daging anjing belum ada. Jadi sifatnya baru imbauan,” papar Eko Nugroho Isbandijarso.

Dia mengatakan, garis besar dari SE tersebut adalah melarang masyarakat untuk mengonsumsi makanan non pangan, salah satunya daging anjing.

”Karena diindikasikan menimbulkan penyakit yang sifatnya zoonosis, seperti rabies atau bakteri yang mungkin berpengaruh terhadap kesehatan yang mengonsumsi. Namun sekali lagi ini istilahnya imbauan, bukan melarang,” ucap Eko Nugroho Isbandijarso.

Sebelumnya, pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada sebanyak 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor/hari.

”Dalam hal ini, kami terus edukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing,” tutur Eko Nugroho Isbandijarso.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore