
Ilustrasi - Perangkat Desa. /Afrizal/JPRK
JawaPos.com – Kabupaten Kediri menjadi perbincangan hangat usai mencuatnya pemberitaan terkait adanya dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa tahun 2021 lalu di Desa Gempolan, Kecamatan Gurah.
Setelah 2 (dua) tahun berlalu, kasus tersebut baru muncul ke publik lantaran adanya laporan resmi terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa yang masuk ke Polres Kediri baru-baru ini, yakni pada Senin (15/1).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Satirin yang juga merupakan pelapor kasus ini, dimintai keterangan penyidik satreskrim sebagai langkah tindaklanjutnya.
Pensiunan PNS Pemkab Kediri tersebut mengakui, dirinya sudah membeberkan secara gamblang berbagai indikasi terkait dugaan rekayasa rekrutmen perangkat tersebut kepada pihak penyidik.
Ia mencontohkan, salah satunya seperti yang terjadi pada akhir Desember 2021 lalu dia sempat bertanya ke dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terkait kerja sama rekrutmen perangkat desa.
“Dia (dekan FISIP, Red) mengaku fakultas tidak ada kerja sama dengan Desa Gempolan Gurah, saya ada rekamannya,” kata Satirin, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Jumat (26/1).
Kondisi terasa janggal, karena di surat perjanjian kerja sama tertera pihak ketiga rekrutmen adalah Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM. Sehingga, ketidaksesuaian inilah yang akhirnya memunculkan dugaan rekayasa.
Hal tersebut juga tidak sesuai dengan Perbup No. 48/2021 pasal 14 ayat 4 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana disana dissbutkan bahwa yang berhak menjadi pihak ketiga adalah institusi atau lembaga kampus yang memiliki fakultas dan program studi (prodi) dengan akreditasi A.
Menurutnya, jika tidak ada persetujuan dari dekan, otomatis kerja sama itu menjadi tidak sah dan menyalahi aturan.
“Karena itu kami adukan ke Polres Kediri pada 15 Januari lalu. Hari ini (kemarin, Red) kami diundang untuk dimintai keterangan seputar kerja sama antara LAB UMM dengan panitia,” paparnya.
Disisi lain, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Satirin, pelapor dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa 2021 lalu.
Namun terkait hasil pemeriksaan dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya, AKP fauzy enggan untuk membeberkannya. Sehingga, sejauh ini belum diketahui status kasus tersebut, apakah sudah masuk tahap penyelidikan atau masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Sejauh ini belum ada update Mas. Kalau sudah ada update nanti akan saya sampaikan,” ungkap AKP Fauzy.
***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
